Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Ratusan Orang Diduga Tertipu Arisan Online, Korban Lapor Polisi

Korban penipuan arisan online dan investasi bodong usai melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/4/2023). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Arisan online dan investasi bodong kembali makan korban. Jumlah korbannya tidak tanggung-tanggung. Ditaksir 300 orang diduga tertipu pelaku berinisial A.

Siang tadi, Kamis (27/4/2023) sebanyak 8 perempuan muda korban arisan online dan investasi bodong itu melapor ke Polres Metro Bekasi.

Salah satu korban, Ririn (26) usai membuat laporan mengaku, bahwa dirinya sudah lama mengikuti arisan online yang diadakan oleh teman pelaku berinisial D.

BACA: Istri Panik, Lapor Polisi Kehilangan Suami, Ternyata Ketiduran Terbawa Kontainer

“Namun, pada bulan November 2022 ditawari untuk ikut investasi penggandaan uang,” katanya.

Awalnya, cerita Ririn, dia mendapatkan keuntungan saat awal menyetor sejumlah uang untuk investasi. Belakangan, komunikasinya dengan pelaku terputus, dan pelaku menghilang

Atas kejadian itu, dia melapor ke Polres Metro Bekasi. Dengan nomor laporan LP/B/1214/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA.

BACA JUGA: Peneliti BRIN AP Hasanudin Halalkan Darah Muhammadiyah, Warga Muhammadiyah Kota Bekasi Minta Perlindungan ke Polres Metro Bekasi

“Awalnya sih berjalan lancar. Tapi lama kelamaan kok duit yang saya setor tidak kunjung balik. Maka dari itu saya beserta teman melaporkan saudari Arum ke Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya.

Ririn menyebut, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 150 juta. Jumlah sebanyak itu belum termasuk anggota lainnya.

Dari korban yang lainnya yang mengikuti investasi penggandaan yang sudah mencapai 300 orang.

“Kerugian saya 150 juta. Kalau jumlah total kerugian seluruh anggota investasi penggandaan uang sudah mencapai Rp 3 miliar, dan info terkini pelaku sudah melarikan diri ke Jawa Tengah,” terangnya.

Ririn berharap Polres Metro Bekasi Kota serius menangani masalah ini, karena sudah banyak sekali korban yang tertipu oleh A.

“Semoga kepolisian profesional dalam menangani kasus ini. Saya tidak berharap duitnya balik tapi pelaku harus diadili secara hukum, agar dapat efek jera,” ungkapnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin