RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Sejumlah warga di sekitar SMAN 10 Bekasi, tepatnya di Perumahan Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, protes lantaran sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online di sekolah itu menolak calon siswa yang berada di lingkungan sekolah tersebut.
Aksi protes itu dilakukan puluhan warga dengan menggelar aksi di depan SMAN 10 Bekasi, Jalan Flamboyan RW 19, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Jumat (7/7/2023).
Menanggapi protes warga, Humas SMAN 10 Eko Ariyanto menemui mereka dan melakukan audiensi dengan perwakilan warga.
BACA JUGA: Kesalahan Pendaftar PPDB Tahap Dua, Titik Koordinat Tak Sesuai Alamat
Dalam audiesi yang dimulai pukul 10.30 WIB, perwakilan warga dipimpin Ketua RW 16 Heri Suhirmanto. Sedangkan pihak sekolah dipimpin Eko Ariyanto selaku humas SMAN 10 Bekasi bersama dua panitia PPDB Online SMAN 10 Bekasi.
Di pertengahan audiensi, sempat terjadi perbedaan pendapat antara warga dengan pihak sekolah. Di mana warga merasa sistem PPDB Online di SMAN 10 Kota Bekasi merepotkan karena tidak konsisten dalam membaca data.
“Kami melihat di sistem PPDB, keterangan dibatalkan, alasan alamat biodata dan KK tidak sesuai dengan tempat tinggal. Padahal kami semua asli warga yang dekat dengan sekolah,” kata Heri Suhirmanto.
BACA JUGA: Pungli PPDB Laporkan!
Heri, sapaan akrabnya, mengatakan, karena ketidak konsistenan sistem PPDB Online membaca data, banyak anak-anak warganya yang rumahnya dekat dengan sekolah tidak diterima di SMAN 10 Bekasi. Padahal, rumah mereka yang berada di lingkungan RW 16 dengan sekolah SMAN 10 Bekasi berjarak tidak lebih dari 300 meter.
“Jadi apabila di sistem ada keterangan tidak sesuai dengan tempat tinggal, itu yang kami pertanyakan,” terangnya.
Menurut Heri, praktek PPDB Online di SMAN 10 Bekasi ini bertentangan dengan sistem zonasi yang diatur dalam Permendikbud No 14 tahun 2018.
BACA JUGA: BMPS Desak Disdik Kota Bekasi Penuhi 11 Poin Tuntutan Terkait PPDB
Sudarya, perwakilan warga yang hadir dalam audiensi itu, juga mengeluhkan sistem PPDB Online yang tidak mampu membaca data dengan baik. Sehingga sangat merepotkan dengan sistem yang tidak konsisten.
“Kita dibuat bingung. Sistem meminta verifikasi biodata, setelah diperbaiki biodata minta perbaiki KK. Padahal RW setempat mengakui saya warganya,” ungkapnya
Menanggapi keluhan warga, Humas SMAN 10 Eko Ariyanto mengaku, dirinya memastikan sistem PPDB Online belum final. Keluhan yang disampaikan warga RW 16 akan ditindak lanjuti sebagai respon keluhan masyarakat.
“Jadi sistem PPDB menolak data yang tidak sesuai dengan KK. Sistem itu menolak karena KK dianggap tidak valid,” katanya.
Eko mengatakan, penetapan hasil tahap II zonasi diumumkan situs PPDB Jabar pada 10 Juli 2023 nanti. “Sementara penetapan hasil verifikasi PPDB Online di internal SMAN 10 Bekasi pada 7 Juli 2023,” tutupnya. (pay)