Berita Bekasi Nomor Satu

P3KLKB Kesulitan Tagih Retribusi Sampah Pasar Cikarang

TUTUP HIDUNG : Seorang warga menutup hidung, saat melintasi tumpukan sampah dari Pasar Cikarang, yang tidak terangkut dan menumpuk di Jalan Kapten Sumantri, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persoalan sampah pada pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bekasi belum bisa diatasi, sehingga terjadi penumpukan sampah, salah satunya di Pasar Cikarang. Tumpukan sampah dari para pedagang tersebut, hingga kini masih terjadi, dan belum diangkut.

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, secara legal telah menunjuk Perkumpulan Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bekasi (P3KLKB) untuk mengelola sampah para PKL Pasar Cikarang.

Ketua P3KLKB, Abun Nurhasan mengakui, penumpukan sampah tersebut memberikan dampak buruk bagi para pedagang, yakni berkurangnya daya beli masyarakat, karena kumuhnya area sekitar Pasar Cikarang tempat para PKL berdagang.

“Dengan adanya tumpukan sampah di sekitar pasar, itu sangat berpengaruh dan menimbulkan dampak negatif terhadap minat masyarakat untuk datang berbelanja. Padahal para pedagang sudah membayar uang retribusi sampah, tapi sampah tak kunjung diangkut, sehingga terjadi penumpukan,” beber Abun.

Kata dia, saat ini terdapat 1.500 hingga 1.700 PKL yang mencari nafkah di sekitar Pasar Cikarang, dan setiap hari dikutip uang retribusi sampah mulai dari Rp 15 ribu per lapak, oleh oknum yang mengatasnamakan pengelola sampah.

Namun berdasarkan Surat Keterangan Pembuangan Sampah ke TPA Nomor LH.04.04/44/Bsih/DLH/2023 yang dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Bekasi, sejak 5 Juli 2023 lalu, disebutkan bahwa sampah di sekitar Pasar Cikarang, dikelola oleh P3KLKB.

“Untuk mengurangi penumpukan sampah di Pasar Cikarang, akhirnya terbitlah Surat Keterangan Pengangkutan Sampah, P3KLKB punya legalitas dan terdaftar di Kesbangpol. Tapi dilapangan, permasalahan sampah itu ternyata masih terjadi. Ada penjegalan-penjegalan yang dilakukan oknum pengelola sampah, yang membuat kami dari P3KLKB , tidak bisa masuk ke lokasi tersebut,” terang Abun.

Lanjut Abun, bahwa dirinya telah melakukan mediasi kepada pedagang dan juga mengajak para oknum bergabung ke dalam P3KLKB, untuk bersama-sama mengelola sampah tersebut.

Namun ia menyesalkan, para oknum itu tidak mau bergabung. Hingga saat ini, P3KLKB belum dapat bekerja secara maksimal. Pihaknya juga telah menyiapkan struk uang retribusi kebersihan secara legal bagi para pedagang, sebagai bukti pembayaran yang nantinya akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Mereka (oknum,Red) masih memungut uang sampah ke pedagang. Ketika paguyuban mendapatkan surat keterangan dari DLH untuk pengangkutan sampah, kami pun melakukan mediasi ke pedagang, dan mengajak oknum tersebut bergabung. Dari tanggal 5 sampai saat ini, kami menggunakan biaya sendiri, dan ada beberapa kolektif dari pedagang untuk membantu. Selebihnya, oknum yang memungut uang dipegang mereka sendiri, ketika kami minta, tidak mau ngasih,” sesal Abun.

Dirinya pun menghimbau kepada para pedagang, bahwa uang retribusi sampah yang dibayar, tidak akan memberatkan para PKL. Dan pengangkutan sampah yang seharusnya menggunakan empat armada truk dari lima titik blok, belum sepenuhnya terlayani semua. Abun meyakini, ke depan tidak ada lagi oknum-oknum yang meminta uang retribusi sampah secara ilegal kepada PKL Pasar Cikarang.

“Untuk pengangkutan sampah, ada empat unit armada yang melayani sekitar lima blok. Kemudian, uang retribusi yang akan kami pungut juga pasti akan sangat ringan dan mengurangi beban pedagang, serta tidak ada lagi oknum-oknum yang meminta-minta,” tegas Abun.

Sementara itu, salah satu pedagang yang sehari-hari berdagang cabai, bawang dan sayur mayur, Rosid, mengeluhkan tidak diangkutnya sampah yang berada persis di belakang lapaknya.

Ia berharap, sampah-sampah itu bisa dibersihkan, agar para pembeli dapat merasa nyaman. Selain itu, Rosid juga mendukung gerakan yang dilakukan oleh P3KLKB, untuk memungut uang retribusi kebersihan.

“Saya hanya pengen sampah itu dibersihin, biar nggak bau, yang beli juga merasa nyaman, dan enak lalu lalangnya. Terus soal retribusi, juga saya dukung agar ada bukti pembayarannya, supaya nanti kalau ada oknum yang minta-minta kami bisa nunjukin,” ujar Rosid. (ris)