Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Waspadai Praktik Politik Uang Digital

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mewaspadai praktik politik uang secara digital yang mungkin muncul selama Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, mengatakan dugaan praktik politik uang secara digital baru terjadi di Pangandaran.

“Sampai dengan detik ini (laporan dugaan money politic digital) baru di Pangandaran saja,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat pada Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, saat berkunjung ke Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima, kata Nuryamah, modus dugaan praktik politik uang digital yang ditemukan di Pangandaran yakni seorang bakal calon anggota legislatif diduga mengirim uang ke akun judi online.

“Kemarin itu informasi dari Pangandaran secara umum lebih kepada yang kayak slot gitu, iya (deposito judi online) gitu, jadi ya hanya sebatas itu aja,” katanya.

Nuryamah mengaku, praktik politik uang digital menjadi temuan baru pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Barat. Oleh sebab itu, sistem pengawasan pada pesta demokrasi tahun ini akan mengikuti perkembangan zaman, yakni secara digitalisasi.

“Hari ini money politic aja digital, kita juga pengawasan akan mengikuti, karena ini kan zaman yang harus diikuti, mau tidak mau Bawaslu juga harus punya inovasi terkait pencegahan tersebut,” ucapnya.

Bawaslu provinsi, lanjut Nuryamah, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh bawaslu di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Salah satu yang dibahas yakni soal pencegahan dan pengawasan praktik politik uang digital.

“19 September kita mau ada rakor fokusnya pada DPTb, tapi memang semua potensi-potensi kerawanan akan kita coba mitigasi di kabupaten kota, nah mungkin besok di 19 kita akan mendapatkan informasi ter-update, karena baru kemarin itu hanya baru Pangandaran aja,” ungkapnya.

BACA JUGA: 2 Isu Serius Ini Jadi Perhatian Bawaslu Kota Bekasi

Untuk mencegah terjadinya politik uang digital, Nuryamah mengatakan, Bawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU, namun hasilnya belum disampaikan. Meski demikian, dia meminta kepada Bawaslu di tiap kota/kabupaten menyosialisasikan jenis pelanggaran tersebut ke masyarakat.

“Yang dilakukan Bawaslu tetap sosialisasi dan berkolaborasi, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa money politic digital ini sama dengan money politic secara langsung, untuk hukumannya juga masih sama,” ujarnya.

Masih dikatakan Nuryamah, Jawa Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada Pemilu 2024. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Bandung menjadi daerah paling rawan berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

“Ada empat konteks, yang pertama itu rawannya pada sosial budaya, partisipasi, penyelenggaraan pemilu dan kontestasi. Nah dari keempat konteks tersebut yang rawan tinggi adalah Kabupaten Bandung, yang pertama kerawanannya itu money politic dan kedua netralitas ASN dan kades,” tandasnya. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin