Berita Bekasi Nomor Satu

Pos Pelayanan Dukcapil di Pasar Central Lippo Cikarang Bisa Proses 10 Layanan

Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil di Pasar Central Lippo Cikarang. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejak 1 September 2023 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi membuka Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil di Pasar Central Lippo Cikarang per awal September 2023, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum.

“Ini merupakan hasil kolaborasi kami manajemen Pasar Central Lippo Cikarang dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan publik di bidang Dukcapil,” kata Ubaidillah, mewakili manajemen Pasar Central Lippo Cikarang.

Tercatat ada sedikitnya 10 jenis pelayanan dokumen kependudukan yang dapat diproses pada Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil tersebut, yaitu Biodata WNI, Kartu Keluarga (KK), Perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el, Pencetakan KIA, Pindah Datang, Identifikasi Kependudukan Digital, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perceraian.

Pihak manajemen Pasar Central Lippo Cikarang menyediakan sebuah ruangan yang representatif untuk Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil ini, dengan harapan bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga bisa dilayani dengan lebih maksimal untuk segala urusan kependudukan.

Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil ini dibuka setiap  Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan pelayanan ini tidak dipungut biaya.

“Mudah-mudahan Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil ini mendapat sambutan masyarakat yang bisa datang sembari berbelanja di Pasar Central,” ujar Ubaidillah. (oke/*)

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin