Berita Bekasi Nomor Satu

Pekan Depan APK Diangkut

Baliho Anies Baswedan satu frame dengan foto Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh; Presiden PKS, Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), masih terpasang di sejumlah titik Kota Bekasi. EKO ISKANDAR/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah dilakukannya pertemuan dengan pihak Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menjadwalkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) karena menyalahi aturan.

“Minggu lalu kami sudah bertemu dengan pihak Bawaslu dan membicarakan terkait aturan mengenai penertiban APK,” ujar Kasie Ketentraman Masyarakat (Tranmas) pada Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto kepada Radar Bekasi, Minggu (1/10).

Kemudian dari pertemuan yang dilakukan bersama dengan pihak Bawaslu, Satpol-PP Kota Bekasi meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat berupa himbauan bagi setiap partai yang memiliki bakal calon.

“Kita minta Bawaslu mengeluarkan surat himbauan kepada setiap partai, yang memiliki bakal calon pilih untuk tidak memasang dan mengeluarkan poster atau spanduk yang isinya ajakan untuk memilih,” tuturnya.

Sebab kata dia, saat ini belum memasuki masa kampanye, sehingga setiap partai belum diizinkan untuk mengeluarkan spanduk ajakan memilih.

“Ini kan masih masa sosialisasi jadi belum boleh dilakukan kampanye, seperti memasang poster ajakan untuk memilih,” tuturnya.

Kendati demikian pihak Bawaslu menegaskan bahwa mengacu pada perda nomor 10 tahun 2011, tentang ketentuan ketertiban umum, kebersihan dan keindahan. Pihak Satpol PP berhak melakukan penertiban pemasangan yang berisikan apapun.

“Jadi dari kewenangan Satpol PP sendiri kami berhak melakukan penertiban apapun itu isinya, contoh seperti pemasangan poster di taman atau tempat umum tertentu itu kami berhak untuk mencopot dan menertibkannya,” tuturnya.

Sehingga setelah dilakukannya koordinasi dengan pihak Bawaslu,pekan depan pihak Satpol PP berencana untuk melakukan penertiban APK.

“Rencananya di minggu yang akan datang kami akan mulai melakukan penertiban,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak Satpol PP berencana untuk mengerahkan anggota pada setiap wilayah dan dibantu oleh markas komando (Mako). Dengan jumlah anggota yang dikerahkan kurang lebih 100 orang.

“Setiap wilayah kami punya 6 orang kalau ditotal setiap wilayah itu kurang lebih 72 orang, paling nanti dari pihak Mako kurang lebih ada 100 orang yang akan ditugaskan,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin