Berita Bekasi Nomor Satu

Jika Usulan Kenaikan Disetujui Gubernur, UMK 2024 Kota Bekasi Masih Lebih Tinggi dari Kabupaten Bekasi

UNJUK RASA: Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (23/11/2023). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 Kota Bekasi masih lebih tinggi dari Kabupaten Bekasi. Itu jika rekomendasi UMK disetujui dan ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat akhir bulan nanti.

Pada tahun lalu, UMK Kota Bekasi sebesar
Rp5.158.248,20. Sedangkan UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.137.575,44.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad merekomendasikan UMK 2024 Kota Bekasi  naik 14,03 persen atau menjadi Rp5.881.434,60. Sementara Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasikan UMK 2024 Kabupaten Bekasi  naik 13,99 persen atau menjadi Rp5.856.324.

Perundingan di Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terbilang alot. Setelah masing-masing perwakilan baik pemerintah, pengusaha, buruh, maupun akademisi beradu konsep perhitungan upah, rapat baru membuahkan hasil sekira pukul 19.00 WIB.

Tidak begitu saja selesai, surat rekomendasi Pj Wali Kota Bekasi baru didapat dan dibacakan pada pukul 22.00 WIB. Selama perjalanan rapat, buruh beberapa kali memblokir Jalan Jenderal Ahmad Yani, baik di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) maupun simpang Pintu Tol Barat.

“Walaupun selesai malam, tapi tentunya sudah berhasil dan sesuai harapan kami dari unsur pekerja Kota Bekasi,” kata Anggota Depeko Perwakilan Serikat Pekerja, Khoirul Bakhri, Kamis (23/11/2023).

Meskipun angka ini meleset dari tuntutan buruh sebesar 16 persen, ia menyebut angka 14 persen masih logis untuk diterima dan diperjuangkan hingga ditetapkan oleh gubernur. Angka 16 persen ini kata Khoirul, didapat dari survei pasar yang sebelumnya dilakukan oleh perwakilan serikat pekerja.

“Pada saat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pak Pj wali kota 14,0 persen, sehingga ada kenaikan kurang lebih Rp800 ribu sekian,” tambahnya.

Kenaikan sebesar 14 persen ini disebut memberatkan pengusaha di Kota Bekasi. Diketahui, sepanjang rapat pengupahan kemarin, perwakilan pengusaha mengusulkan angka 3,96 persen hasil perhitungan sesuai PP nomor 51 tahun 2023. Angka ini sama dengan yang diusulkan oleh perwakilan pemerintah kota.

BACA JUGA: Tuntut Kenaikan UMK 2024, Massa Buruh Bertahan di Depan Kantor Disnaker Kota Bekasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Farid Elhakamy menyebut UMK 2024 akan sangat memberatkan pengusaha lokal.

“Berat sekali bagi pengusaha Kota Bekasi, apalagi perusahaan lokal akan sangat terpukul mereka,” tambahnya.

Sementara itu di Kabupaten Bekasi, penetapan upah juga diwarnai aksi demo hingga terjadi kemacetan parah. UMK 2024 Kabupaten Bekasi diusulkan naik 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp5.137.575.

“Serikat pekerja melalui Buruh Bekasi Melawan (BBM) tuntutannya 15 persen, tapi terealisasi di angka 13,99 persen. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 712.000. Sementara Karawang naik 12 persen. Artinya Kabupaten Bekasi masih diatas Karawang,” ujar Bidang Advokasi Serikat Buruh Bekasi Melawan (BBM), Deni Setiawan, usai mendengar hasil rapat pleno penyusunan UMK 2024 Kabupaten Bekasi 2024.

Kendati demikian, dirinya menegaskan, persoalan ini belum final karena perlu pengawalan melalui ketetapan SK Gubernur Jawa Barat yang akan disampaikan tanggal 29-30 November 2023. Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh buruh untuk mengawal sampai di kantor Gubernur.

Misalkan angka yang disetujui di bawah itu, dirinya memastikan akan ada aksi atau demo kembali dengan masa yang lebih banyak.

“Kalau angka dari Bupati Bekasi dikembalikan, maka kami akan kembali aksi untuk melakukan perlawanan. Dan memastikan akan melumpuhkan seluruh kawasan di Kabupaten Bekasi,” katanya.

“Tuntutan kami nggak main-main 15 persen. Kalau kami menggunakan PP 51 kenaikannya hanya Rp81 ribu, sama seperti angka pemerintah,” sambungnya.

MACET: Kemacetan di km 25 arah Jakarta ruas tol Jakarta Cikampek (bawah) dampak aksi blokir jalan oleh buruh pada Kamis (23/11/2023). Sedangkan di Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (atas) nampak lengang. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi memastikan, tuntutan 15 persen yang disampaikan pihak buruh tidak menemukan kesepakatan dalam rapat pleno.

“Tidak bertemu (kesepakatan), karena masing-masing mengusulkan. Jadi ada tiga angka yang dibawa ke pemerintah provinsi, nanti ditetapkan Pak Gubernur,” tuturnya

Memang sempat terjadi negosiasi alot pada rapat penentuan usulan UMK 2024 ini. Setiap unsur mengusulkan angka sesuai dengan hitungannya masing-masing, termasuk pemerintah. Edi mengatakan, pemerintah mengusulkan angka yang berbeda yang didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 tentang Pengupahan.

“Ya kalau alot dinamika namanya juga. Yang penting pemerintah tidak keluar jalur dari usulan tersebut,” ucapnya.

Senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi, Sutomo. Dirinya mengaku, sempat mempertanyakan tuntutan kenaikan 15 persen yang disuarakan pihak buruh.

“Saya tadi menanyakan itu, karena nggak mendasar. Jadi intinya kalau APINDO itu mengikuti regulasi yang ada. Regulasi apa, menggunakan PP nomor 51 tahun 2023, perubahan atas PP 36,” jelasnya.

Dalam hal ini kata Sutomo, apabila tuntutan para buruh di ikuti tidak nyambung. Sebenarnya, buruh sudah paham bahwa BUMI ini sebagai jaring pengaman untuk pekerja di bawah satu tahun. Sedangkan yang sudah dua sampai tiga tahun, itu yang harus diperjuangkan di dalam perusahaan masing-masing melalui PUK. Berdasarkan kemampuan perusahaan, kinerja perusahaan, dan kinerja karyawan.

“Kalau yang ditetapkan hari ini adalah upah minimum, jaring pengamannya. Untuk orang (pekerja) satu tahun. Tapi bagi yang sekarang sudah tahun kedua, ketiga, bahkan keempat, bukan itu yang dipakai. Tapi yang dipakai itu berdasarkan kesepakatan PUK dengan pimpinan perusahaan, dengan permohonan-permohonan sendiri,” ucapnya.

“Kalau itu diikuti nyambung. Tapi kalau itu nggak di ikuti, nggak nyambung, yang satu pergi ke kanan, yang satu pergi kiri, nggak bakal ketemu,” sambungnya. (pra/sur)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin