RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (23/11/2023). Aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024.
Aksi yang melibatkan ratusan buruh ini menyebabkan kemacetan di Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan.Kendaraan dari Jalan Ir H Juanda maupun Jalan Jenderal Sudirman mengalami kesulitan menuju arah Tol Bekasi Barat karena terhenti akibat aksi protes buruh yang memenuhi sepanjang jalan tersebut.
Hingga pukul 16.00 WIB, buruh masih bertahan di depan kantor Disnaker Kota Bekasi. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait tuntutan buruh ini. (oke)