Berita Bekasi Nomor Satu

Alun-Alun Ajarwana Setu Bekasi Gelap  

GELAP: Kondisi Alun-Alun Setu Ajarwana yang gelap lantaran lampu di taman itu tidak menyala, Selasa (28/11/2023). ARIESANT/RADAR BEKASI

IRADARBEKASI.ID, BEKASI – Alun-Alun  Ajarwana Setu di Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi dikeluhkan masyarakat lantaran kondisinya gelap gulita.

Lampu-lampu taman yang seharusnya menerangi area bermain dan bersantai tidak beroperasi dengan baik,

Padahal, Alun-Alun  Ajarwana Setu seluas satu hektar ini baru diresmikan pada 15 Agustus 2023 lalu oleh Ridwan Kamil saat menjabat gubernur Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan hingga pukul 19.00 WIB lampu pada taman itu tak kunjung menyala. Kondisi ini membuat sebagian pengunjung memilih untuk pulang, sementara yang lain tetap asyik bercengkrama dalam kegelapan.

Salahsatu pengunjung, Rizal (47) mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali ke Alun-Alun Ajarwana bersama satu orang anaknya. Ia tak tahu bahwa saat menjelang malam hari lampu di taman favorit warga Setu itu tidak beroperasi.

“Terpaksa anak main mobil-mobilan gelap-gelapan. Ada lampu penerangan dari mainan mobil aja ini yang kelap kelip. Jadi saya gak bisa keliling,” ungkap Rizal saat ditemui di lokasi, Selasa (28/11/2023).

BACA JUGA: Habiskan Waktu Sore di Alun-Alun Ajarwana Setu Bekasi

Diakui Rizal, dirinya tidak khawatir terhadap pencurian kendaraan sepeda motor lantaran terdapat petugas parkir kendaraan di sekitar.

Sementara itu salahsatu pedagang di lokasi sekitar, Anto mengakui padamnya lampu-lampu taman itu sudah biasa terjadi. Menurutnya lampu-lampu tersebut menyala ketika tengah malam dan terkadang mati total.

“Emang begini setiap harinya. Ntar malem nyala, ntar mati. Udah lama sih begitu berbulan-bulan. Tapi alhamdulillah selama di sini belum ada yang hilang motor atau barang kalo lampu mati” ucap Rizal.

Ketika lampu taman tak beroperasi, Rizal menggunakan lampu portable. Ia menaruh lampu itu di antara pepohonan kecil dan menggelar tikar untuk pelanggannya untuk sekedar bersantai sembari menikmati dagangannya berupa es dan gorengan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa tanggung jawab terhadap Alun-Alun  Ajarwana Setu merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Segala hal terkait kepemilikan lahan dan anggaran untuk pembangunan Alun-Alun  Ajarwana Setu ditangani oleh pemerintah provinsi.

”Karena tidak ada serah terima kepada Pemkab Bekasi. Kalau kita lakukan perbaikan nanti bisa jadi masalah dalam laporan administrasi, sebab terkait asetnya tercatat milik Pemprov Jabar,” ucapnya. (ris/and)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin