RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Pondokgede, Kota Bekasi yaitu TPS 94 di Kelurahan Jatiwaringin dan TPS 141 Kelurahan Jatimakmur, kekurangan surat suara hingga mencapai ratusan.
Ketua PPK Pondokgede, Ahmad Rivai membenarkan, ada kekurangan surat suara di TPS 94 Kelurahan Jatiwaringin dan 141 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondokgede.
“Iya benar, dua TPS itu kekurangan surat suara. TPS 141 kekurangan 100 surat suara calon presiden dan TPS 94 kekurangan 1 surat suara DPR RI serta 20 surat suara DPRD,” ungkap Rivai sapaan akrabnya saat dihubungi Radarbekasi.id, Rabu (14/2/2024).
BACA JUGA: 350 Siswa se-Kota Bekasi ‘Coblos’ Surat Suara Pemilu 2024 di SMAN 1 Bekasi
Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan inventarisasi surat suara dari TPS terdekat untuk melengkapi surat suara di TPS yang mengalami kekurangan. Masing-masing TPS yang terdekat akan diambil lima surat suara dan itu telah dilakukan.
“Ya sekarang saya sedang menuju lokasi. Saya juga minta untuk pencoblosan tetap dilakukan. Karena surat suara sudah diambil dari setiap TPS terdekat,” ucapnya.
Sebelumnya, ia mengaku, TPS yang sempat kekurangan surat suara menunda pencoblosan. Dirinya juga melakukan komunikasi agar kepada anggota dan ketua TPS untuk tetap melakukan pencoblosan.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Tebar Ancaman PNS Tidak Netral
“Sekarang pencoblosan berjalan karena surat suara sudah kita lengkapi. Saya juga masih kontrol TPS yang lain,” tukasnya. (pay)