Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

KPP Pratama Pondok Gede Berikan Apresiasi kepada 100 Wajib Pajak Pembayar Pajak Terbesar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III, Romadhaniah, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Gede, Faisal Fatahillah, memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak 2023, di Rumah Perubahan Kota Bekasi Rabu, (21/2/2024).

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III, Romadhaniah, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Gede, Faisal Fatahillah, memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak 2023, di Rumah Perubahan Kota Bekasi Rabu, (21/2/2024).

“Kami sangat mengapresiasi peran dan kontribusi Bapak/Ibu sekalian dalam penerimaan pajak. Kami juga ingin memperbaiki apa yang kurang, sehinga melalui pertemuan ini kami ingin mendengar secara langsung masukan dari Bapak/Ibu wajib pajak,” ungkap Romadhaniah.

Dalam kegiatan “Taxpayers Gathering KPP Pratama Pondok Gede” ini, Romadhaniah menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam dalam Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 6,3 persen dari Outlook 2023.

“Capaian ini didukung dengan langkah optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan Reformasi Perpajakan. Tentunya dalam hal ini Bapak/Ibu wajib pajak juga memiliki andil yang besar,” ucap Romadhaniah.

BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah

Optimalisasi penerimaan pajak juga dipengaruhi dengan tingkat kepatuhan wajib pajak. Sampai dengan 20 Februari 2024, sebanyak 75.533 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023.

“Saya berharap angka ini masih dapat ditingkatkan lagi,” pesan Romadhaniah.

Ia mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir yaitu 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

Kanwil DJP Jawa Barat III mencatatkan realisasi penerimaan pajak 2023 sebesar Rp29,317 triliun atau 102,60 persen dari target menerimaan.

KPP Pratama Pondok Gede juga berhasil mencapai Rp1,032 triliun atau 102,34 persren dari target penerimaan pajak.

“Kami ingin semua wajib pajak sama-sama maju, bertumbuh bisnisnya, dan dapat berkontribusi lebih pada negara melalui kepatuhan pembayaran pajak,” tegas Faisal.

Acara ini juga dihadiri lima camat di wilayah Pondok Gede, Jatisampurna, Jatiasih, Pondok Melati, dan Bantargebang yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Pondok Gede. Mereka menerima penghargaan atas kerja sama dan dukungan terhadap pelaksanaan kinerja KPP Pratama Pondok Gede. (oke/*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin