Berita Bekasi Nomor Satu

Muncul Rencana Ruislag Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

ASET PEMKAB : Pengendara motor melintas di salah satu restoran yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Minggu (21/1). Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan duduk bersama membahas sisa aset dari pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi ke Kots Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerima pengajuan rencana ruislag atau tukar menukar barang milik daerah atau aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, di Kantor Bupati Bekasi, bari-baru ini. Pertemuan ini merupakan agenda lanjutan dari pembahasan aset antara kedua pemerintah daerah.

Ketua Tim Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Arif Kusnawirawan, mengatakan rencana tukar menukar aset itu diajukan oleh Pemkot Bekasi. Hal itu lantaran adanya revisi tata ruang di Kota Bekasi.

“Jadi baru pengajuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi adanya rencana tukar menukar aset dari kedua pemerintah (Pemkot dan Pemkab) Bekasi. Hal itu karena ada revisi tata ruang yang sedang dibahas di sana (Kota Bekasi),” ujar Arif, Rabu (28/2).

Menurut Arif, terdapat bidang barang milik daerah yang berlokasi di wilayah perkantoran menjadi bagian dari konsep tata ruang Kota Bekasi. Arif menambahkan bahwa jika nantinya disewakan, bidang-bidang tersebut dapat dijadikan tempat kuliner sebagai pendukung perkantoran.
“Kami akan sesuaikan terkait pemanfaatan asetnya nanti dengan peraturan tata ruang di Kota Bekasi,” ujar Arif.

BACA JUGA: Tunggu Ajakan Pemkab Benahi Aset

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan pembahasan BMD bertujuan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Pasalnya, banyak lahan milik Pemkab Bekasi di wilayah kota yang belum dioptimalkan, Padahal banyak lahan yang dapat digunakan untuk kepentingan publik.

“Kami terus berprogres, pertama dengan tukar menukar informasi dan statusnya, dan kami bahas alternatif pembahasannya. Ada beberapa yang sudah ditawarkan dikerjasamakan dengan pemerintah kota karena itu titiknya di kota. Yang jelas bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan,” ujar Dani.

Meskipun pemekaran pemerintah daerah Kabupaten dan Kota Bekasi terjadi sejak 2000, persoalan kepemilikan aset dan pemanfaatannya belum terselesaikan. Sejumlah aset Pemkab Bekasi yang berlokasi di wilayah Kota Bekasi masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Dalam beberapa pekan terakhir, fokus penyelesaian masalah aset antara dua pemerintahan ini semakin intens. Dani menyatakan bahwa pihaknya akan menghitung nilai pemanfaatan aset tersebut dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Bekasi untuk menetapkan nilai kerja sama yang lebih jelas.

BACA JUGA: Target Sertifikasi 755 Aset Pemkot

“Nantinya menjadi sewa atau pinjam pakai atau pembahasan lainnya sehingga bisa menjadi manfaat,” kata Dani.

Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penggunaan aset Pemkab Bekasi, terutama yang berada di sekitar Kompleks Pemkot Bekasi.

Namun, usulan tersebut masih menunggu hasil penilaian KJPP. Gani menekankan bahwa yang terpenting yakni agar aset yang berada di kota dapat dimanfaatkan dengan optimal.

“Karena dari sisi Pak bupati sedang melakukan kebijakan appraisal, kami menunggu, kalau lebih pas seperti apa. Kalau sesuai dengan kemampuan kota tentu jadi prioritas. Tapi masih banyak cara lain, apakah nanti akan tukar menukar aset kabupaten dengan kota, tapi yang jelas yang ada di kota itu termanfaatkan,” pungkasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin