Berita Bekasi Nomor Satu

Prioritas Senior dan Pengalaman

Lobi Politik Tentukan Ketua Dewan

ILUSTRASI: Pengendara bermotor melintas di depan kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pimpinan tertinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 nanti bakal tidak banyak berubah dari periode sebelumnya. Ketua DPRD menjadi milik Partai Golkar sebagai pemenang, sejumlah nama mencuat dengan berbagai latar belakang untuk duduk sebagai ‘dirigen’ di lembaga legislatif.

Nama-nama mentereng yang muncul ke permukaan diantaranya adalah Sunandar, sosok ini pernah duduk sebagai Ketua DPRD periode 2014-2019. Nama berikutnya salah Novy Yasin, adik dari mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Novy juga dinilai memiliki pengalaman cukup mumpuni lantaran duduk sebagai wakil ketua DPRD pada periode 2019-2024.

Nama lain juga memiliki latar belakang mentereng adalah Ade Sukron yang diketahui memiliki karir organisasi cukup mumpuni. Ade sukron juga dikenal memiliki kedekatan dengan DPP partai Golkar.

Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji mengatakan pimpinan DPRD diprioritaskan untuk para pimpinan partai terlebih dulu. Kemudian untuk suara terbanyak nanti akan dibicarakan dengan pimpinan partai setempat untuk diakomodir di dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Itu informasi yang saya dengar saat satu forum dengan Ketua DPD. Dalam forum itu ada yang menanyakan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (20/3).

Dirinya memaparkan, pada Pileg 2019 lalu itu ada kesepakatan bersama. Semua Caleg Partai Golkar, terutama yang disaksikan oleh Ketua DPD Jawa Barat, Plt Ketua waktu itu menyepakati bersama, siapa pun yang memperoleh suara terbanyak akan dipilih menjadi pimpinan dewan. Oleh karena itu dirinya berencana untuk menanyakan kembali perihal ini.

BACA JUGA: Golkar Geser Kursi Gerindra di Bekasi

“Kalau sekarang nanti disampaikan kepada Ketua DPD, teknisnya seperti apa, karena waktu itu baru sebatas petunjuk lisan dari Ketua DPD Jabar. Kita belum ada petunjuk tertulis, aturannya seperti apa, mekanismenya bagaimana, kita masih belum tentu,” katanya.

Kendati demikian yang jelas, kata Son Haji, dari list Caleg terpilih dari masing-masing Dapil bisa terlihat beberapa kader senior. Seperti di Dapil I baru semua, Dapil II baru semua, Dapil III ada yang sudah memiliki pengalaman dua periode, Dapil IV ada yang punya pengalaman satu periode, Dapil V juga baru. Kemudian Dapil VI sudah pengalaman tiga periode. Bahkan sekarang pimpinan dewan. Dan Dapil VII ada yang pernah menjadi pimpinan dewan.

Namun ada satu nama pendatang baru, Caleg terpilih yang berasal dari arena tarung Dapil V l, Ade Sukron, yang mengancam posisi pimpinan dewan karena memiliki akses di DPP dan juga Jawa Barat.

“Ada kedekatan hubungan, karena selama ini pernah jadi staf ahli DPR RI. Jadi hubungan dengan DPP dan DPD Jabar juga dekat. Ada empat nama yang berpeluang, Caleg terpilih dari Dapil 4, Dapil 5, Dapil 6, dan Dapil 7,” ungkapnya.

BACA JUGA: Nyumarno jadi Caleg Peraih Suara Terbanyak di Kabupaten Bekasi

Pada periode sebelumnya, untuk menetapkan nama-nama itu ada rapat pleno di tingkat Kabupaten Bekasi, yang ketika sudah mengerucut ke satu nama baru kemudian diusulkan ke DPD Jawa Barat. Misalkan DPD Jawa Barat setuju dengan hasil rapat pleno tersebut, berarti langsung diajukan ke pusat. Namun misalkan Jawa Barat punya nama lain, berarti ditambahkan nama lain yang usulan dari Jawa Barat. Sehingga dapat dipastikan mereka semua berpeluang.

“Sebenarnya mereka semua berpeluang, tinggal lobi-lobi sama aturan juklak juknisnya seperti apa,” ucapnya.

Menanggapi namanya yang muncul sebagai salah satu kandidat ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron memilih untuk menyerahkan dan menunggu proses penetapannya berjalan sesuai mekanisme internal partai. Jika ditunjuk, ia mengaku siap untuk mengemban tugas tersebut.”Sebagai kader partai untuk ditugaskan dimanapun kita harus siap,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa posisi pimpinan DPRD ini merupakan posisi strategis dan penting sebagai jembatan antara lembaga legislatif dengan pemerintah daerah maupun lembaga atau instansi lain dalam berbagai hal.

BACA JUGA: Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi PPP Stagnan di Angka Dua

“Jadi ini posisi yang strategis dalam proses mengawal pembangunan dan melanjutkan pembangunan di Bekasi,” tambahnya.

Sebelumnya Pengamat Politik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila menyampaikan bahwa jiwa kepemimpinan disebut menjadi aspek penting yang harus dipertimbangkan suatu partai untuk menunjuk kadernya sebagai Ketua DPRD. Dibutuhkan sosok yang cakap dalam mengatur dan mengendalikan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya.
Pertimbangan penting berikutnya adalah aksesibilitas, dalam hal ini dimaknai dengan kemampuan berkomunikasi serta membaur dengan berbagai kelompok.”Menurut saya secara umum ya sebaiknya yang ditunjuk itu mempunyai jiwa kepemimpinan, kemudian dia punya aksesibilitas, saya kira itu yang paling penting,” ungkapnya.

Selain menjadi pengatur ritme, sosok ketua DPRD juga dinilai penting untuk dapat merangsang seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, salah satunya pada fungsi pengawasan. (pra/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin