Berita Bekasi Nomor Satu

“Cuci Tangan”, Pj Wali Kota Salahkan Kadisdik

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad membantah bila dirinya merupakan pejabat ekslusif yang sulit diakses. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak permohonan audiensi yang datang.

“Saya terbuka dengan semua,” tegas Gani, kemarin.

Diketahui, sejumlah pihak merasa kecewa dengan Pj Wali Kota Bekasi yang tak kunjung merespon permintaan audiensi. Salah satu pihak tersebut yakni Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi. Empat kali permohonan audiensi yang dilayangkan BMPS ke balai kota kerap nihil jawaban.

Padahal BMPS ingin menemui Gani untuk membahas sejumlah persoalan penting. Salah satunya, Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum ditandatangani.

Mengenai hal ini, Gani menyebut bahwa pihaknya telah mendisposisikan surat yang masuk kepada kepala dinas yang bersangkutan. Selain itu, ia juga meminta masukan terkait dengan materi yang akan dibahas dalam setiap permohonan pertemuan yang masuk.

“Itu empat kali saya belum menolak hal tersebut, kan saya suka disposisi dulu ke Kadis, sekaligus untuk minta masukannya,” katanya.

Hematnya, segala sesuatu termasuk apa yang ingin disampaikan oleh BMPS bisa dibahas lebih dulu dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Untuk itu, ia meminta Disdik untuk responsif terkait hal ini.

BACA JUGA: Raden Gani Muhamad, Pj Wali Kota Bekasi Minim Kepedulian

Kalaupun harus dibahas dengan Pj Wali Kota Bekasi, ia mengaku terbuka dengan semua pihak.

“Seandainya pun harus naik (ke Pj Wali Kota Bekasi) nggak masalah, saya juga terbuka dengan semua,” tambahnya.

Terpisah Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyampaikan bahwa dengan Disdik Kota Bekasi pihaknya sudah beberapa kali bertemu. Bahkan pertemuan terakhir, pihaknya bertemu dengan Disdik, Assisten Daerah (Asda) II, dan bagian Kesos.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa secara langsung Pj menolak itu memang tidak ada. Tapi dengan dia mendisposisi setiap permohonan kita itu sebenernya kan secara tidak langsung sama saja tidak mau,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah surat pertama dilayangkan oleh BMPS, pihaknya diundang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Namun, BMPS tidak datang lantaran berharap bisa bertemu dengan Pj Wali Kota diawal-awal menjabat.

Pada saat pelaksanaan Musda pun, BMPS mengirimkan surat ke Disdik dan Pj Wali Kota Bekasi. Baru pada surat terakhir yang dikirim ke Pemkot Bekasi, pihaknya menerima dan menghadiri pertemuan dengan Disdik hingga Asda II.

“Kita datang dan kita bahas, menyampaikan apa keinginan kita, tapi pada saat itu kan nggak final, dan menunggu katanya nanti tindaklanjutnya ke Pj, dan sampai hari ini tidak ada tindaklanjutnya,” tambahnya.

Terkait dengan keinginan untuk bertemu dengan Pj wali kota ini kata Ayung, lantaran pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bisa membuahkan keputusan, serta ingin mendengar kebijakan Pj wali kota dalam pelaksanaan PPDB kali ini. Sampai dengan kemarin, Ayung menyampaikan bahwa BMPS Kota Bekasi akan memenuhi undangan dari Pj wali kota selagi Perwal tentang PPDB belum ditandatangani.

“Kalau undangan itu datang, sebelum Perwal ditandatangani kita akan hadir. Tapi kalau seandainya Perwal sudah ditandatangani kita diundang mau ngapain lagi,” ucapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin