RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hari kebangkitan Nasional 20 Mei kemarin tepat delapan bulan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menjabat. Catatan panjang telah ditorehkan Gani dalam upayanya memimpin sementara kota patriot ini.
Catatan Radar Bekasi, terdapat beberapa poin menjadi perhatian selama kepemimpinan Pj wali kota. Mulai dari pola komunikasi dengan berbagai pihak, kebijakan rotasi mutasi yang menuai polemik, hingga jeritan PHL Kali Asem yang sampai saat ini menuntut hak mereka.
Ketua Umum KAMMI Kota Bekasi, Rahmad Dani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji beberapa peristiwa dan informasi selama Pj wali kota menjabat. Menurutnya, ada beberapa poin yang menjadi perhatian, mulai dari persoalan komunikasi hingga kebijakan yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat luas di Kota Bekasi.
Dimulai dari pola komunikasi, Dani menilai komunikasi Pj wali kota dengan stakeholder pemerintah daerah lainnya selama menjabat di Kota Bekasi cenderung buruk. Kelemahan ini membuat setiap kebijakan yang diambil membuat gaduh.
BACA JUGA: Raden Gani Muhamad, Pj Wali Kota Bekasi Minim Kepedulian
“Dia harus merubah karakteristik yang dulu ketika dia menjadi ASN, dia harus menjadi pemimpin yang menaungi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pj wali kota harus bertindak dan mengambil kebijakan sesuai kondisi masyarakat. Semua itu dapat dimulai dengan memahami kondisi masyarakat Bekasi, mempelajari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, hingga karakteristik masyarakat untuk dapat menentukan pola kepemimpinan yang tepat.
Namun disayangkan, Pj wali kota selama ini justru dinilai terkesan menutup diri untuk berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
Terkait dengan kinerja pemerintah daerah kata Dani, nampaknya belum maksimal. Hal itu dibuktikan dengan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di akhir tahun 2023 lalu. Terlepas dari capaian PAD tersebut ada yang lebih fatal menurutnya, yakni belum dibayarkannya gaji 250 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem lima bulan belakangan.
Lebih jauh, ia mengaku telah melihat secara langsung dampak dari peristiwa ini. Diantaranya terjadi percobaan bung diri oleh salah satu PHL, selain itu juga ada petugas yang memutuskan cerai lantaran merasa tidak mampu menafkahi keluarganya.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Respons Kadisdik Berpolitik di Pilkada Kota Bekasi
“Kebetulan saya juga tinggal di Bantargebang, jadi saya lihat langsung pekerja Kali Asem ini dampak-dampaknya,” imbuhnya.
Kebijakan yang menyentuh langsung pada masyarakat luas juga dinilai belum nampak selama delapan bulan Pj wali kota menjabat. Belum lagi kebijakan rotasi mutasi yang belakangan menjadi perhatian publik.
Berdasarkan pengamatan ini, Dani memperingatkan agar Wali Kota Bekasi tidak mengulangi sejarah kelam, dimana dua kepala daerah tersangkut kasus hukum. Jika Pj wali kota tidak segera memperbaiki pola kepemimpinannya dengan memperhatikan kondisi masyarakat Kota Bekasi lebih dalam, pihaknya akan mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi guna mempertanyakan setiap kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, hingga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menganti Pj Wali Kota Bekasi.
“Kita dalam waktu dekat akan mendesak DPRD untuk menggunakan hak interpelasinya, untuk mempertanyakan kebijakan yang berdampak sangat luas,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Forum Intelektual Muda (Forkim), Mulyadi menyampaikan bahwa sedianya selama masa transisi kepemimpinan ini utusan Kemendagri dapat membawa Kota Bekasi lebih baik dibandingkan dengan pemimpin terdahulu. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
“Berkeinginan bahwa transisi pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Bekasi yang diutus Kemendagri memberikan suatu kebaikan untuk masyarakat di Bekasi justru lebih buruk,” ungkapnya.
Dimulai dari perhatian Pj wali kota yang dinilai lemah terhadap dunia pendidikan. Selanjutnya, berkaitan dengan berkurangnya bantuan DKI Jakarta ke Kota Bekasi, yang semula Rp371 miliar menjadi Rp321 miliar di 2024.
BACA JUGA: DPRD Tuding Pj Wali Kota Bekasi Bikin Gaduh
Berkurangnya dana hibah dari DKI Jakarta ini dinilai ikut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di wilayah Bantargebang. Salah satunya adalah gaji PHL Kali Asem yang lima bulan terakhir belum dibayar.
“Seharusnya Raden Gani memperjuangkan, justru bukan mengurangi kesepakatan yang disepakati oleh pemerintah sebelumnya. Akhirnya gaji PHL yang hari ini 250 pekerja itu terganggu pembayarannya,” paparnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dengan baik sedianya dipegang teguh selama memimpin di masa transisi pergantian kepala daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat menginginkan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai standar, guna menjawab kebutuhan hingga persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Seharusnya berbicara perubahan itu tidak atas inisiasi kelompok atau elemen, itu sudah melekat kepada pejabat pemerintah yang diutus oleh Kemendagri hari ini untuk mengisi kekosongan jabatan agar berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan di Kota Bekasi untuk menjaga jalannya roda pemerintahan hingga kondusifitas Kota Bekasi selama menghadapi momentum Pemilu dan Pilkada. Gani berkomitmen tidak akan bermanuver, melainkan sebatas mengantarkan Kota Bekasi hingga dipimpin oleh kepala daerah yang baru setelah Pilkada.
BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif: Raden Gani Bukan Cerminan Pemimpin Bekasi
Saat merespon permintaan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) beberapa waktu lalu, Gani menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk semua kelompok masyarakat. Kesediaan untuk berkomunikasi dengan baik ini juga disampaikan pada saat menjawab sederet interupsi anggota DPRD pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
“Seandainya pun harus naik (permintaan audiensi dari BMPS) nggak masalah, saya terbuka dengan semua,” katanya.
Sementara terkait dengan nasib PHL Kali Asem, Gani menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memperingatkan agar pekerja dihentikan sementara waktu sampai semua prosedur terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Gani saat bertemu dengan perwakilan masyarakat di Plaza Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi prinsip saya kalau itu sesuai aturan saya tidak ada masalah tanda tangan. Tapi kalau itu tidak sesuai aturan di lapangan prosedurnya, jangan memaksa saya untuk tanda tangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, gaji PHL Kali Asem saat ini tengah diajukan ke pemerintah DKI Jakarta. Gani mengingatkan agar proses pembayaran gaji PHL dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak merugikan semua pihak. (sur)