Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ketua KPU Kota Bekasi Buka Suara Skandal Baligate

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa akhirnya buka suara terkait dugaan skandal Baligate liburan sejumlah oknum PPK, PPS dan KPU Kota Bekasi ke Bali yang ditengarai dibiayai caleg terpilih.

Ali mengungkapkan, terdapat empat dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PPK, PPS dan KPU Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam skandal Baligate tersebut.

“Diduga ada empat pelanggaran dalam perjalanan ke Bali oleh oknum PPK, PPS dan KPU,” ungkap Ali saat dihubungi awak media, Jumat (24/5/2024).

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Cecar KPU dan Bawaslu Soal Skandal Baligate 

Dugaan pertama, kata Ali, pelanggaran etika yang merupakan konsekuensi penyelenggara pemilu, baik PPK, PPS dan komisioner KPU.

Pelanggaran kedua, lanjut Ali, dugaan terjadi pelanggaran administrasi. Ketiga dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dan ini bisa menimpa penyelenggara dan peserta pemilu ataupun masyarakat umum.

Dugaan pelanggaran keempat, sambung Ali lagi, merupakan pelanggaran murni dan ini masuk kategori aspek gratifikasi ataupun penyuapan.

BACA JUGA: Ketua PSI Kota Bekasi Dicecar 21 Pertanyaan Bawaslu Kota Bekasi 

“Keempat dugaan itu akan kita tindak lanjuti. Supaya tidak menjadi rumor, isu ataupun fitnah untuk itu kami akan melakukan pengujian,” ucapnya.

Ia berjanji akan merespon dan juga melakukan penyelidikan kasus tersebut. Namun, dirinya mengaku, tidak akan keluar dari kewenangan KPU Kota Bekasi.

“Kita bakal kembalikan ke lembaga-lembaga yang berkompeten melakukan pengujian, apakah itu pelanggaran etika, administrasi, pidana pemilu, ataupun pidana murni dan lainnya,” tandasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin