Berita Bekasi Nomor Satu

Ricuh, Massa Tuntut Pj Wali Kota Dicopot

Kantor DPRD Kota Bekasi Luluh Lantak

MARAH: Massa MPR saat mencoba merangsek masuk ke pelataran kantor DPRD Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Suasana kantor wakil rakyat Kota Bekasi, pada Rabu (23/5) siang begitu mencekam. Itu setelah amarah ratusan massa mengatasnamakan Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) tak mampu lagi dibendung. Massa menuntut DPRD Kota Bekasi segera mencopot Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Aksi demonstrasi berlangsung berlangsung Rabu (23/5) siang sebelum rapat paripurna digelar. Pada saat yang sama, tengah berlangsung rapat konsultasi dan koordinasi antara Pj Wali Kota Bekasi dan pimpinan DPRD.

Beberapa persoalan yang dinilai mendesak untuk segera disikapi membuat massa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Kota Bekasi, pintu gerbang halaman kantor DPRD dicopot.

Aksi saling dorong antara massa dan petugas yang berjaga tak terelakkan, kaca pintu masuk gedung DPRD jadi korban, pecah berkeping-keping.

Dalam orasinya, massa menuntut DPRD menggunakan hak interpelasi. Massa juga menilai Pj Wali Kota Bekasi tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjabat kepala daerah yang ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Massa membawa sederet persoalan yang hingga saat ini belum bisa dituntaskan. Diantaranya gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem yang belum dibayar lima bulan terakhir, pelayanan kesehatan yang dinilai tidak manusiawi ditengah kasus DBD yang meningkat, pemerataan pendidikan yang kurang memadai, ketimpangan sosial, pengangguran, kekerasan seksual, konflik agraria, hingga turunnya hibah DKI Jakarta.

Atas persoalan-persoalan tersebut, massa menuntut Pemkot Bekasi segera membayar gaji PHL Kali Asem dan mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk mencopot Pj Wali Kota Bekasi.

“Karena itu kami mendesak DPRD menggunakan haknya untuk mencopot Pj Wali Kota Bekasi,” kata Koordinator Aksi, Muhammad Ali.

Setelah berorasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, perwakilan massa diterima oleh perwakilan anggota DPRD kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi. Dalam forum tersebut, massa mendesak berbagai persoalan yang saat ini dihadapi oleh Kota Bekasi segera diselesaikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim usai menemui perwakilan massa menyampaikan bahwa pihaknya menerima sederet aspirasi, salah satunya terkait hal interpelasi.

Menanggapi hal ini, Arif menyampaikan bahwa DPRD membuka peluang penggunaan hak interpelasi sepanjang didapati pelanggaran oleh Pj wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dan ini tidak menutup kemungkinan, setiap kepala daerah yang melanggar aturan, yang sudah menabrak undang-undang yang ada di tanah air kita ya pasti akan kita dorong untuk melakukan interpelasi,” katanya.

Lebih lanjut kata Arif, semua aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pj wali kota lantaran pada waktu dan di tempat yang sama DPRD tengah menggelar pertemuan. Tuntutan yang mendesak untuk dilaksanakan adalah pembayaran gaji PHL Kali Asem.

“Ini akan kita dorong bersama rekan-rekan komisi yang lain untuk bisa merealisasikan atau menanggulangkan dana untuk pembayaran terhadap PHL yang sudah lima bulan ini tidak digaji,” tambahnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menanggapi aksi massa Rabu siang itu sebagai hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap orang. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi membuka ruang untuk publik menyampaikan aspirasi sepanjang tidak berlangsung anarkis.

“Saya kira itu hak demokrasi semua orang ya, kita harus hargai, cuma silahkan masyarakat menilai substansinya,” katanya.

Terkait dengan rapat konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan DPRD, ia menyebut forum tersebut membahas beberapa hal, mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga gaji PHL Kali Asem.

“Itu dalam rangka kita meningkatkan sinergi, harmoni, komunikasi, koordinasi antara Pj dan DPRD. Karena memang selama ini terus terang saya juga perlu komunikasi koordinasi dengan rekan-rekan di DPRD sebagai mitra,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin