Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Kabupaten Bekasi Sosialisasikan SPMB SD 2026, Ini Jadwal dan Jalurnya

SOSIALISASI: Jajaran Disdik Kabupaten Bekasi saat sosialisasi SPMB jenjang SD tahun 2026. FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026.

Kegiatan ini digelar di seluruh kecamatan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan dan bebas pungutan liar. Sosialisasi melibatkan kepala sekolah, operator, dan komite sekolah agar informasi terkait penerimaan murid baru tersampaikan hingga ke masyarakat.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto, mengatakan kegiatan dilakukan di 23 kecamatan dengan membagi dua tim. Keduanya bergerak bergiliran dari Senin hingga Kamis.

“Dalam satu hari, dua tim ini bisa menjangkau empat kecamatan. Jadi percepatannya kita kejar agar seluruh wilayah segera tersosialisasi,” ujar Pranoto, Rabu (6/5).

SOSIALISASI: Jajaran Disdik Kabupaten Bekasi saat sosialisasi SPMB jenjang SD tahun 2026. FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

Ia menjelaskan, ada tiga materi utama yang disampaikan. Pertama, pencegahan dan penindakan pungutan liar melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK selama proses SPMB.

Kedua, petunjuk teknis yang memuat dasar hukum, persyaratan, jadwal, serta jalur penerimaan. Pada SPMB 2026, tersedia tiga jalur, yakni domisili, mutasi, dan afirmasi.

“Semua kita jelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.

Ketiga, terkait daya tampung sekolah. Setiap sekolah telah mengajukan kapasitas penerimaan yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat.

Secara umum, satu sekolah maksimal membuka empat rombongan belajar dengan jumlah 28 siswa per kelas. Namun, penambahan kapasitas dimungkinkan melalui persetujuan BBPMP.

“Pengecualian itu harus diajukan dan disetujui oleh BBPMB Jabar. Hasil verifikasi inilah yang kita sampaikan dalam sosialisasi,” jelasnya.

Adapun pendaftaran SPMB SD 2026 dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni hingga 2 Juli 2026, disertai proses verifikasi berkas. Hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli sekaligus dimulainya daftar ulang bagi siswa yang diterima.

“Penutupan pendaftaran tanggal 2 Juli, lalu pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli. Di hari yang sama juga langsung dimulai daftar ulang bagi siswa yang diterima,” terangnya.

Pranoto berharap sosialisasi ini membuat masyarakat memahami mekanisme SPMB. Ia memastikan anak usia 5 hingga 7 tahun dapat terakomodasi masuk SD.

“Harapannya setelah (sosialisasi,red) ini tidak ada kebingungan di masyarakat. Semua anak usia 5 sampai 7 tahun bisa terakomodasi masuk SD, dan pelaksanaan SPMB berjalan lancar tanpa kegaduhan,” tandasnya.(and/*)