RADARBEKASI.ID, JAKARTA–Pusat Data Nasional (PDN) mendapatkan serangan siber berupa ransomware sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Peretasan tersebut mengakibatkan gangguan pada sejumlah layanan publik, salah satunya data keimigrasian.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan sebanyak 282 layanan milik pemerintah, baik urusan internal maupun layanan masyarakat tidak dapat digunakan.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan memindahkan data servernya ke Amazon Web Service (AWS). Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, AWS dipilih sebagai rekomendasi pengelola laman Peduli Lindungi Kementerian Kesehatan yang sudah teruji. Maka AWS menjadi opsi untuk mengamankan data Imigrasi, ujarnya.
“Saya tanya sama Menkes Peduli Lindungi dengan siapa, dijawablah (Amazon Web Service),” kata Silmy kepada wartawan, Sabtu (29/6).
BACA JUGA:PDN Diserang Ransomware, Komika Ernest Prakarsa Sindir Kominfo
“Saya berdasarkan reference orang yang berhasil aja. Peduli lindungi kan ketika pada masa covid kan aplikasi yg paling sibuk. Kan kita pengen aplikasi kita tidak down. Makanyan ketika kita terus mengenhance sistem kita yang terbaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Silmy berharap server AWS bisa stabil dan terhindar dari berbagai serangan siber. Sehingga, proses pelayanan imigrasi bisa berjalan maksimal. Dia juga menyebut peristiwa serangan siber ransomware yang terjadi pada DPN menjadi pelajaran berharga, dan menjadi penyadaran dibutuhkannya cadangan saat sistem utama tidak bisa berfungsi.
“Misalnya kena nih, misalnya Surabaya kena gempa kira-kira akan ngambil data center di Surabaya atau mirrornya di tempat lain? Tempat lain kan. Bukan dasarnya permintaan. Memang harusnya ada yang namanya data center harus punya backup,” pungkas Silmy.
BACA JUGA:Situs KPU Dilaporkan Dibobol Hacker, Ratusan Juta Data Pemilih Bocor
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, sudah meminta untuk dilakukan pencadangan data namun tidak digubris Kominfo. Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya sudah meminta back up atau pencadangan data pada Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April.
”File kita itu ada 800 yang secara PDN ada back up-nya itu 200. Nah, April kita menyurati Kominfo untuk meminta back up dibuatkan replika pada April,” ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).
Meski begitu, permintaan Ditjen Imigrasi tidak direspons Kominfo. Hal ini membuat Silmy meminta jajaran Imigrasi untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
BACA JUGA:Akun YouTube DPR RI Diretas Judi Online
”Yang jelas April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul back up data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan di Pusdakim begitu,” lanjut Silmy.
Meski begitu, Silmy menyampaikan bahwa persoalan pencadangan data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan di Pusdakim. Dengan demikian, saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.
”Dari 800, hanya ada 190 (dari back up PDN), yang bisa dipakai tujuh untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu saja Pusdakim enggak apa-apa,” tutur Silmy. (ce1)