RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bekasi mendorong para guru untuk memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG),
Menurut Ketua IGI Kabupaten Bekasi, Prawiro Sudirjo, sertifikasi PPG penting dimiliki guru.
“Guru harus memiliki sertifikasi PPG agar lebih mudah mendapat tunjangan,” kata Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bekasi, Prawiro Sudirjo kepada Radar Bekasi.
Sertifikasi PPG bagi guru merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada Pasal 10 Ayat (1), guru dan dosen harus sudah mengantongi sertifikasi PPG.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), hampir 1,6 juta guru belum memiliki sertifikasi PPG.
“Masih cukup banyak guru dan dosen yang belum memiliki PPG, sehingga IGI terus mendorong agar guru baik negeri maupun swasta bisa memiliki sertifikasi PPG. Kemendikbud sendiri memberi kemudahan melalui proses pendidikan pada tahun 2024 ini,” tuturnya.
Dalam skema baru, sertifikasi PPG dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), di mana saat ini seluruh guru dapat mengaksesnya dengan mudah.
BACA JUGA: Guru SD Kota Bekasi Susun RHK Terintegrasi PMM untuk Mutu Pendidikan
“Saat ini sudah lebih mudah, karena untuk mendapat sertifikasinya dapat diakses melalui PMM,” ucapnya.
Prawiro menekankan ada tiga kompetensi yang harus ditingkatkan untuk memperoleh sertifikasi PPG, yaitu pedagogik (ilmu pengajaran atau cara mengajar), akademik (kedalaman ilmu pengetahuan mata pelajaran yang diampu), dan sosial karakter.
“Ini yang perlu dikuasai oleh guru untuk bisa mendapatkan sertifikasi PPG,” tandasnya. (dew)