RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bekasi, Shobirin, menekankan pentingnya peran aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mengawasi aktivitas keagamaan di masyarakat.
“Terkait dengan pemantauan segala bentuk aktivitas keagamaan maupun aktivitas pendidikan dibutuhkan peran aktif dari beberapa pihak, seperti MUI dan KUA setempat,” ujar Shobirin, Minggu (29/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Shobirin untuk mencegah terulangnya kejadian dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap murid perempuannya di tempat pengajian di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Ia menambahkan bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi memiliki puluhan pengawas yang bertugas memantau satuan pendidikan madrasah.
“Ada 40 pengawas di Kabupaten Bekasi yang bertanggung jawab mengawasi pendidikan agama dan keagamaan,” pungkasnya. (and)