Berita Bekasi Nomor Satu

Dinas Perdagangan Uji Coba Penarikan Retribusi Berbasis Digital di Pasar Cibarusah

TUNJUKKAN APLIKASI: Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo didampingi Ketua Umum Aparsi, Suhendro, bank bjb, TNI/Polri, dan pedagang menunjukkan aplikasi Sirepa di Pasar Cibarusah, Rabu  (2/10). ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi Sistem Retribusi Pasar (Sirepa). Lewat aplikasi tersebut, penarikan retribusi pasar kini mulai dilakukan berbasis digital.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengungkapkan Sirepa baru diuji coba di Pasar Cibarusah. Ke depannya, bakal diterapkan di seluruh pasar rakyat di Kabupaten Bekasi.

“Kami baru melakukan uji coba di Pasar Cibarusah. Jika uji coba ini berhasil, akan diterapkan di seluruh pasar rakyat milik pemerintah daerah,” kata Gatot saat acara peluncuran Sirepa di Pasar Cibarusah, Rabu  (2/10).

Dalam kegiatan tersebut, Disdag bekerja sama dengan Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi), serta unsur TNI, Polri, masyarakat pedagang, dan bank bjb.

Gatot menjelaskan, inovasi ini sebagai upaya Disdag untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi pasar. Pemungutan retribusi pasar yang semula dilakukan secara manual atau dibayar tunai dengan karcis, kini dilakukan secara digital dengan mendebet rekening pedagang langsung ke kas daerah.

Meskipun target PAD belum dipastikan, uji coba ini dilakukan untuk mengetahui potensi pendapatan dari sektor retribusi pasar. Perubahan metode pembayaran ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

BACA JUGA: Deflasi di Kabupaten Bekasi: Stok Melimpah, Permintaan Lesu

“Kami bekerjasama dengan bank bjb Cabang Cikarang selaku pemegang kas daerah, dimana pembiayaan pemenuhan sarana perangkat digitalisasi ini 100 persen dibiayai oleh bank bjb,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun ada tantangan dalam mekanisme pembayaran digital, terutama karena banyak pedagang belum terbiasa dengan teknologi. Komitmen semua pihak sangat diperlukan agar perubahan ini berhasil.

“Kami sudah meminta UPTD untuk mendata pedagang, melakukan sosialisasi, membuka rekening bank, dan membuat barcode bagi pedagang sebagai media pembayaran retribusi,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Aparsi, Suhendro, menyatakan bahwa di seluruh Indonesia baru 201 pasar rakyat milik pemerintah yang menggunakan pemungutan retribusi secara digital. Namun sebagian besar dikelola oleh BUMD.

“Pasar Cibarusah menjadi pasar ke-201 yang menerapkan digitalisasi retribusi sekaligus yang pertama di Indonesia untuk pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui dinas dan UPTD,” ujarnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap hal ini dapat menumbuhkan daya beli serta semangat pedagang untuk lebih serius dalam mengembangkan perekonomian keluarga, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (and)