RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pondok pesantren (ponpes), terutama yang belum memiliki Izin Operasional Pendirian Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly (IJOP).
Ketua FKPP Kota Bekasi, Ismail Anwar, menyampaikan pengawasan dan pembinaan terhadap ponpes dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), khususnya bagi ponpes di Kota Bekasi yang telah memiliki IJOP.
“Pengawasan dan pembinaan dari pemerintah diberikan melalui Kemenag untuk ponpes-ponpes yang sudah memiliki IJOP,” ujar Ismail kepada Radar Bekasi.
Sementara itu, bagi ponpes yang belum memiliki IJOP, pengawasan menjadi tanggung jawab bersama di wilayah masing-masing.
“Pengawasan ponpes menjadi tugas kita bersama, terutama di lingkungan sekitar. Perlu adanya sosialisasi dan pengarahan agar ponpes yang belum memiliki IJOP segera mengurus izinnya,” kata Ismail.
Ia menambahkan bahwa mengurus IJOP sebenarnya cukup mudah, asalkan ponpes memenuhi persyaratan, seperti memiliki kiai, santri, asrama, masjid, dan kurikulum.
“Pemilik yayasan yang memiliki ponpes bisa dengan mudah mengurus IJOP melalui aplikasi Simba Kemenag, selama syarat-syaratnya terpenuhi. Prosesnya hanya memakan waktu sekitar dua pekan,” jelasnya.
Ismail juga menekankan bahwa meskipun tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mendirikan ponpes, setiap pemilik yayasan wajib mengantongi IJOP.
“Kami tidak melarang masyarakat mendirikan ponpes, karena belum ada aturan yang melarang, tetapi mereka berkewajiban untuk mengurus IJOP,” tambahnya.
Saat ini, di Kota Bekasi tercatat ada 135 ponpes yang sudah memiliki IJOP, sementara sekitar 10 persen lainnya diduga belum memiliki atau sedang dalam proses pengurusan.
“Kami belum mengetahui jumlah pasti ponpes yang belum memiliki IJOP karena tidak terdaftar, namun diperkirakan sekitar 10 persen,” ungkap Ismail.
Oleh karena itu, ia berharap para wali atau orang tua santri-santriwati yang ingin mendaftarkan anak-anaknya ke ponpes memastikan bahwa ponpes tersebut sudah mengantongi IJOP.
“Harapan kami, orang tua harus cermat dalam memilih ponpes untuk anak-anak mereka. Ponpes yang sudah memiliki IJOP saja masih harus diawasi, apalagi yang belum memiliki,” pungkasnya. (dew)