Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Perumahan Mutiara Gading Timur 2 Kekeuh Tolak Pembangunan Hotel

BANNER PENOLAKAN: Pengendara melintasi banner penolakan pembangunan hotel di Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya, Senin ( 11/11). FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga RW 028 Perumahan Mutiara Gading Timur 2 Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya, bersikukuh menolak adanya pembangunan hotel di kawasan mereka.

Menurut warga, keberadaan hotel akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kondisi sosial.

Sikap warga ini juga tertulis dalam banner yang terpasang di beberapa titik keramaian publik.

Ketua RW 028 Suryadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar desas-desus terkait rencana pembangunan hotel di wilayahnya sejak 2023.

Hingga ia sendiri melihat adanya aktivitas pengurukan tanah, disusul rencana penurunan alat berat. Suryadi menyatakan bahwa dirinya belum pernah mendapat sosialisasi terkait rencana pembangunan hotel.

BACA JUGA: Bapenda Akui Pajak BPHTB Kota Bekasi Belum Capai Target, Ini Alasannya

“Itu kami lebih kaget lagi, sementara waktu belum ada sosialisasi yang jelas, kok ujug-ujug menurunkan alat berat,” katanya kepada Radar Bekasi, Senin (11/11).

Sebelumnya pada kurun waktu Agustus atau September lalu, sambung Suryadi, pihak kelurahan menggelar pertemuan dengan pengurus lingkungan. Hasil dari pertemuan itu warga konsisten menolak pembangunan hotel tersebut.

Penolakan oleh warga semakin keras disuarakan usai dilakukan pengurukan, disusul informasi rencana penurunan alat berat.

Pertemuan kembali digelar di kantor kelurahan. Pada pertemuan melibatkan pemilik hotel, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Saat itu, pihak hotel disebut menyampaikan tujuannya meningkatkan ekonomi di lingkungan sekitar hotel. Namun, kekhawatiran warga atas dampak lingkungan dari penggunaan air tanah yang berlebihan hingga limbah dari hotel, penyalahgunaan hotel menjadi lokasi prostitusi hingga peredaran narkoba tidak merubah sikap warga setempat.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Protes Target Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

“Tapi dari pihak warga yang menolak itu mengkhawatirkan adanya dampak-dampak negatif seperti dampak sosial, dampak alam, dampak psikologis,” ucapnya.

Suryadi meyakinkan warga di wilayahnya belum pernah menandatangani izin pendirian hotel tersebut. Saat ini warga masih menolak pendirian hotel. Warga secara berkala juga memastikan tidak ada aktivitas apapun di lokasi.

“Kami akan memperjuangkan penolakan ini, kami akan bersurat ke pak Pj wali kota. Insya Allah pada bulan ini,” tambahnya.

Terpisah, Camat Mustikajaya, Jaya Eko Setiawan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, pihak pengembang telah mengurus izin lewat sistem perizinan elektronik atau OSS.

“Perizinan itu pakai OSS sudah di bulan Februari 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA: Disnaker Kota Bekasi Pastikan Hak Korban Kebakaran Pabrik Terpenuhi

Meskipun telah mengurus izin, Jaya membenarkan bahwa pihak pengembang belum mensosialisasikan pembangunan hotel ini kepada warga sekitar. Pemerintah setempat sudah memfasilitasi penolakan warga terhadap pengembang.

Pengembang hotel dalam hal ini mesti bertemu dan mensosialisasikan pembangunan hotel guna menjawab kekhawatiran warga sekitar.

“Cuma sayangnya dia belum ke warga,” katanya.

Dalam waktu dekat Jaya berencana untuk bertemu dengan beberapa pihak seperti Dinas Tata Ruang (Distaru), DPMPTSP, lurah, hingga pengurus lingkungan guna membahas hal ini. (sur)