Berita Bekasi Nomor Satu

Audiensi DPRD dan Warga Sekitar Tower di Perumahan Telaga Mas Setelah Reses

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mengungkapkan bahwa audiensi antara DPRD dan warga sekitar tower BTS yang berdiri di atas rumah warga di Perumahan Telaga Mas RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi,

akan dilaksanakan setelah reses selesai.

“Kita mungkin menunggu minggu depan, setelah reses ini. Kita memang akan menjadwalkan audiensi antara warga RW 13 bersama Ketua DPRD,” kata Kamil, Minggu (9/2).

Dalam pertemuan nanti, DPRD berencana menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Tata Ruang, Dinas Pertamanan, serta instansi yang berwenang mengeluarkan izin bangunan.

“Kami ingin membahas solusi atas keluhan warga dan bagaimana penyelesaiannya,” jelasnya.

Terkait pemanggilan pihak swasta atau pengembang tower, Kamil menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dinas terkait.

“Kalau itu bukan di ranah kami, mungkin dari dinas yang berwenang. Tapi yang jelas, kami bersama warga dan mudah-mudahan ini bisa cepat selesai,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga sekitar telah menolak keberadaan tower BTS yang berdiri sejak 2013 tersebut. Warga bahkan telah menggugat dan kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan dan menuntut pembongkaran tower di gerbang rumah mereka. Mereka menilai pembangunan tower tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi yang jelas.

BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Kencang Bikin Warga Sekitar Tower BTS di Perumahan Telaga Mas Bekasi Tak Bisa Tidur

Baron Arta (41), warga sekitar, mengungkapkan bahwa pada saat sosialisasi awal, pengembang hanya menunjukkan contoh gambar berbagai jenis tower tanpa memastikan model yang akan dibangun.

“Kami awalnya mengira yang dibangun adalah tower Monopole, tapi ternyata yang berdiri adalah Self Supporting Tower (SST) atau Lattice Tower,” ujarnya, Rabu (29/1).

Hal senada diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Rosadi.

“Saat sosialisasi, kami hanya diberi contoh jenis tower yang ada di sekitar, tanpa kejelasan mana yang akan dibangun. Alasannya, masih menunggu Hammer Test (pengujian kekuatan beton),” ungkap Rosadi.

Ia mengaku pihaknya pernah menegur pemilik rumah tempat tower berdiri. Namun, pemilik bersikeras melanjutkan pembangunan dengan alasan sudah terikat kontrak dengan perusahaan penyedia tower.

Warga kini berharap tower tersebut segera dibongkar karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan lingkungan. Kekhawatiran semakin meningkat setelah insiden robohnya tower di wilayah Kabupaten Bekasi yang menelan korban jiwa. (rez/sur)