Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pengukuran Lahan Bakal Kantor Kelurahan Jatimulya Mendapat Perlawanan DKM Masjid Raya Jatimulya

DKM Masjid Raya Jatimulya memprotes pengukuran lahan untuk Kelurahan Jatimulya. Foto: Istimewa.

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pengukuran lahan untuk bakal kantor Kelurahan Jatimulya, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mendapat perlawanan DKM dan jamaah Masjid Raya Jatimulya, Rabu (7/5/2025).

Pihak DKM dan jamaah masjid beralasan, rencana pengukuran itu tanpa surat pemberitahuan.

“Kami kaget. Tiba-tiba mereka datang seperti hendak menguasai lahan ini. Padahal di sini anak-anak belajar mengaji, umat berkumpul untuk Idul Adha, bahkan lokasi ini akan kami bangun sebagai Islamic Center Jatimulya,” kata Haji Muhammad Mansur, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jatimulya, menunjukkan bukti video dan foto yang didokumentasikan.

BACA JUGA: Kantor Kelurahan Jatimulya Akan Dibangun di Area Bakal Islamic Center Masjid Raya Jatimulya

Lahan yang disengketakan itu terletak di Jalan Raya Jatimulya No. 1A, dalam kompleks Perumahan Jatimulya. Selama lebih dari 30 tahun, area tersebut dimanfaatkan secara swadaya oleh warga sebagai ruang ibadah, pemotongan hewan kurban, hingga pengajian.

Jamaah merasa kecolongan dan dikhianati. Mereka menegaskan fasos dan fasum tersebut secara hukum adalah hak kolektif warga sebagai pembeli rumah di Perumahan Jatimulya, bukan aset kelurahan.

“Ini bukan cuma soal tanah. Ini soal perjuangan umat yang diabaikan. Mereka bisa bangun kantor di tempat lain. Di RW 16, ada lahan kosong 8000 meter persegi yang justru dipakai ormas untuk kepentingan komersial, tapi itu tidak pernah disentuh!” ujar seorang jamaah.

Rencana DKM untuk membangun Islamic Center Jatimulya bukan sekadar impian. Selama bertahun-tahun, mereka sudah melakukan sosialisasi dan merancang pembangunan yang didukung penuh oleh masyarakat sekitar.

“Ini dzolim. Lahan umat jangan dirampas untuk birokrasi,” tegas Haji Mansur. (ist/*)