Berita Bekasi Nomor Satu

Desa Serang Cikarang Selatan Berharap Usulan Maskara ke Pemprov Jabar Terealisasi

Pj Kepala Desa Serang, Achmad Fadhillah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, berharap usulan pengadaan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat terealisasi.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Serang, Achmad Fadhillah, mengatakan bahwa Desa Serang saat ini telah berstatus sebagai desa mandiri. Karena itu, pihaknya merasa berhak dan membutuhkan dukungan fasilitas penunjang pelayanan publik seperti Maskara.

“Desa Serang ini sudah masuk desa mandiri. Kami berharap usulan Maskara ini dapat direalisasikan untuk kepentingan masyarakat sekitar,” kata Achmad, Rabu (7/5).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Cari Lokasi untuk Program Disiplin Siswa Bermasalah

Menurut Fadhil, Maskara merupakan kendaraan serbaguna yang sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan pelayanan publik di tingkat desa. Selain dapat digunakan untuk pelayanan keliling, kendaraan ini juga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial maupun darurat.

“Maskara ini multifungsi, bisa digunakan untuk layanan keliling seperti pelayanan administrasi atau kegiatan edukasi, hingga menjadi alat bantu saat penanganan bencana di lingkungan desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadhil menuturkan bahwa Pemerintah Desa Serang telah menunjukkan kinerja pembangunan yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir. Dengan status sebagai desa mandiri, Desa Serang dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara mandiri serta berkelanjutan.

BACA JUGA: Belum Maksimal, Pemkab Bekasi Efisiensi Ulang Anggaran

“Dari aspek pembangunan sudah cukup berjalan dengan baik. Saya sebagai Pj kepala desa harus melanjutkan pembangunan desa yang sudah berjalan baik. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar usulan Maskara ini dapat direalisasikan tahun ini,” tambahnya.

Di wilayah Cikarang Selatan, sudah ada beberapa desa yang memperoleh kendaraan Maskara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya Desa Cibatu, Desa Sukadami, dan Desa Ciantra.

“Apabila kami diberikan Maskara, Pemerintah Desa Serang akan memanfaatkannya secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Karena tanggung jawab kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (and/*)