RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan menerima opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 sebagai momentum melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.
Dalam keterangannya, Pemkab Bekasi menyebut opini tersebut menjadi titik awal koreksi total untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Auditor BPK menyampaikan, opini disclaimer ini merupakan dampak langsung dari proses hukum kasus ijon proyek yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, serta sejumlah catatan lain yang masih harus diperbaiki dan ditindaklanjuti.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan langkah mitigasi cepat, Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, telah menyusun sejumlah langkah strategis.
Langkah pertama, bersikap kooperatif terhadap proses hukum dengan mendukung penuh penuntasan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung serta menjamin keterbukaan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa pada paket APBD maupun APBD Perubahan guna memutus praktik transaksional atau sistem ijon proyek (proforma pengadaan).
Ketiga, memperkuat koordinasi dan pendampingan bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam menyusun action plan perbaikan tata kelola keuangan sekaligus memulihkan validitas pencatatan aset daerah.
“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” kata Plt Bupati Bekasi, Selasa (30/6).
Asep menegaskan, prioritas utama saat ini adalah melakukan reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, serta memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak terhambat dengan mengedepankan integritas.
“Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” jelasnya.(and)











