RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pengisian e-ijazah atau ijazah elektronik untuk jenjang SD di Kota Bekasi telah dimulai sejak 9 Juni 2025.
Pengisian ini dikebut agar dapat selesai lebih cepat, dengan tetap memperhatikan sejumlah aspek penting seperti validitas data siswa dan efisiensi proses penerbitan.
Pengawas SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Supyanto, menjelaskan bahwa satuan pendidikan harus memastikan seluruh data siswa tingkat akhir, termasuk identitas, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data kependudukan, sudah akurat dan tervalidasi.
“Sistem penerbitan e-ijazah harus dirancang dengan baik agar prosesnya cepat dan efisien, sehingga mengurangi waktu dalam setiap tahapan,” jelas Supyanto kepada Radar Bekasi.
Selama proses kebut pengisian ijazah ini, pengawasan dilakukan secara ketat untuk menghindari kesalahan dalam penulisan. Ia menegaskan bahwa proses pengetikan e-ijazah harus diawasi mulai dari awal hingga selesai.
“Penulisan atau pengetikan e-ijazah bisa dilakukan oleh operator sekolah dengan bantuan guru kelas 6, agar prosesnya lebih cepat,” tambahnya.
Supyanto juga menyoroti pentingnya keamanan data dalam sistem e-ijazah. Menurutnya, implementasi sistem yang aman akan membantu mencegah pemalsuan dan menjaga integritas ijazah.
“Dengan teknologi seperti tanda tangan elektronik dan sistem verifikasi digital, proses penerbitan dan distribusi ijazah bisa berlangsung lebih cepat dibandingkan sistem manual,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Pendidikan agar seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu.
“Dengan fokus pada aspek-aspek tersebut, penulisan e-ijazah diharapkan selesai lebih cepat dan efisien, sehingga manfaatnya bisa dirasakan semua pihak, termasuk peserta didik, sekolah, dan pemerintah,” harapnya.
Selama proses pengisian e-ijazah berlangsung, para siswa akan diberikan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai syarat pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya. (dew)