Berita Bekasi Nomor Satu

Kasusnya Sempat Diadukan Korban ke Disdamkarmat, Penganiaya Istri Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota di Boyolali

DIRINGKUS : I (30) Pelaku penganiayaan istri yang sempat ngadu ke damkar akhirnya dirungkus polisi, Kamis (26/6).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelarian I (30), pria yang diduga menganiaya istrinya hingga korban nekat mengadu petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Kebakaran (Disdamkarmat), berakhir di Boyolali Jawa Tengah.

Terduga pelaku ditangkap pada Kamis (26/6) pagi, enam hari setelah kejadian yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan terduga pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA: Putus Asa, Korban KDRT Mengadu ke Disdamkarmat Kota Bekasi

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap di Boyolali dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Bekasi,” ujar Kusumo, Kamis (26/6).

Ia menegaskan bahwa laporan korban, D (26), telah ditindaklanjuti sejak hari pertama kejadian, Jumat (20/6). Polisi, kata dia, langsung menerbitkan laporan resmi dan mengantar korban untuk menjalani visum.

“Laporan resmi diterbitkan tanggal 20 Juni. Penanganan sudah kami lakukan sejak awal, jadi bukan tidak direspons,” tegas Kusumo.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memilih jalur tak biasa untuk mencari pertolongan. Dalam kondisi frustasi, ia menghubungi layanan call center 112 milik Disdamkarmat Kota Bekasi.

Dalam pengaduannya, korban mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengalami depresi, dan sempat berniat mengakhiri hidup.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka, Dua ABH Kasus Tawuran Maut di Jalan Raya Kodao Jatiasih

Laporan korban telah teregister secara resmi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (rez)