Berita Bekasi Nomor Satu

Disclaimer BPK Jadi Alarm, DPRD Desak Pemkab Bekasi Segera Isi Jabatan Kosong

Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai menghambat harmonisasi roda pemerintahan.

Kondisi tersebut juga diduga menjadi salahsatu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pasalnya, sejumlah OPD dinilai belum berjalan secara optimal.

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi pun mendorong agar kekosongan jabatan di OPD segera diisi sehingga kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat berjalan lebih efektif dan selaras.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan tidak kembali menerima opini disclaimer dari BPK pada pemeriksaan LKPD tahun anggaran berikutnya.

“Kita (DPRD) sebagai bagian dari pemerintahan daerah mendorong agar pos-pos jabatan di eksekutif segera diisi. Termasuk misalnya bupati, wakil bupati, kemudian juga kepala-kepala dinas, kabid-kabid, itu semua terisi sehingga irama bekerjanya dinamis. Kalau sekarang Plt, Plh, maka tanggung jawabnya kurang,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil, kepada Radar Bekasi, Kamis (9/7).

Menurut Jamil, hasil pendalaman DPRD menunjukkan opini disclaimer muncul karena data dan informasi yang disampaikan kepada BPK belum memadai untuk dijadikan dasar penilaian. Karena itu, seluruh temuan BPK harus segera ditindaklanjuti di bawah koordinasi Inspektorat.

BACA JUGA: Soal LKPD Kabupaten Bekasi 2025 Opini Disclaimer, Pengamat: DPRD Juga Harus Bercermin

“Mengenai disclaimer, itu haknya BPK menyatakan dan segala macam, tapi kita dalami dan kita mohon segera diselesaikan apa yang menjadi rekomendasi BPK,” ucapnya.

Ia menambahkan, BPK memberikan waktu 60 hari kerja kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Kita dorong apa yang menjadi rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Dari hasil rapat mereka sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK,” sambungnya. (pra)