RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling awal pekan ini dijadwalkan beroperasi untuk warga Bekasi yang ingin mengurus pengajuan perpanjangan masa berlaku surat berkendaranya, Senin (20/7/2026).
Dilansir dari akun Instagram @satlantas_restrobekasikota layanan gerai SIM Keliling Kota Bekasi awal pekan ini berlangsung di Burger King Harapan Indah, pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bekasi pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung di kantor MMID kawasan MM2100 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 17 Juli 2026
Pelayanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan warga Bekasi dalam mengurus pengajuan perpanjangan kartu SIMnya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan tetap.
Selain itu brdasarkan informasi yang diperoleh radarbekasi.id, masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi.
Berkas dokumen yang harus dipersiapkan di antaranya fotokopi KTP sebanyak tiga lembar beserta KTP asli, fotokopi SIM tiga lembar berikut SIM asli, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat sebanyak tiga lembar. (zak)











