Berita Bekasi Nomor Satu

Lagi, Pemerintah Dinilai Salah Menentukan Prioritas Pendidikan Tinggi

ILUSTRASI: Universitas Republik Indonesia (URI). FOTO: AI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lagi-lagi pemerintah dinilai salah menentukan prioritas kebijakan di sektor pendidikan tinggi. Di tengah kesejahteraan dosen yang belum terjamin, tunggakan tunjangan profesi yang belum terselesaikan, minimnya pendanaan riset, serta masih lebarnya kesenjangan mutu antarperguruan tinggi, pemerintah justru menggulirkan rencana membangun 10 kampus Universitas Republik Indonesia (URI).

Kebijakan tersebut memicu gelombang kritik dari ekonom, akademisi, DPR, hingga pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) yang menilai pembangunan kampus baru bukanlah kebutuhan paling mendesak, melainkan berpotensi mengalihkan anggaran dari persoalan pendidikan yang jauh lebih mendasar.

Sorotan paling keras datang dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Lembaga tersebut bahkan mengirim surat resmi kepada Chief Executive Russell Group, Prof. Tim Hackett, meminta asosiasi 24 universitas riset terbaik di Britania Raya itu mengkaji ulang rencana kerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam pembangunan URI.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menegaskan pihaknya mendukung kolaborasi akademik Indonesia–Inggris. Namun, menurutnya, kerja sama seharusnya diarahkan untuk memperkuat kualitas ribuan perguruan tinggi yang telah berdiri, bukan membangun institusi baru.

“Indonesia tidak kekurangan perguruan tinggi. Tantangan utama Indonesia bukan jumlah kampus, melainkan minimnya investasi pada dosen, laboratorium, pendanaan riset, beasiswa, serta peningkatan kualitas institusi. Membangun sepuluh universitas baru justru akan mengalihkan dana hingga triliunan rupiah dari kebutuhan yang jauh lebih mendesak,” kata Media.

Berdasarkan data Celios, Indonesia saat ini memiliki 4.303 perguruan tinggi yang melayani sekitar 285 juta penduduk, atau sekitar satu perguruan tinggi untuk setiap 66 ribu penduduk. Rasio tersebut bahkan dinilai lebih tinggi dibandingkan Jepang, Australia maupun Inggris.

Karena itu, Media menilai kebijakan pemerintah seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas kampus yang telah ada.

Celios juga menyoroti persoalan kesejahteraan dosen yang hingga kini belum terselesaikan. Pemerintah disebut masih memiliki tunggakan tunjangan profesi dosen aparatur sipil negara (ASN) sekitar Rp5,7 triliun. Sementara di sisi lain, banyak dosen masih harus membiayai penelitian secara mandiri akibat terbatasnya dana riset.

“Dalam kondisi seperti ini, pembangunan sepuluh universitas baru berpotensi memperburuk ketegangan di sektor pendidikan tinggi Indonesia,” ujarnya.

Menurut Media, anggaran negara akan jauh lebih bermanfaat apabila difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, laboratorium, pembiayaan penelitian, hingga fasilitas pembelajaran di kampus yang telah ada.

Celios juga mengingatkan Russell Group agar mendengar pandangan independen dari peneliti, pimpinan perguruan tinggi, asosiasi akademik, hingga akademisi Indonesia yang berada di Inggris sebelum memutuskan bergabung dalam proyek tersebut.

“Kami khawatir keterlibatan Russell Group dapat menimbulkan risiko reputasi apabila dikaitkan dengan kebijakan yang dianggap mengabaikan perguruan tinggi yang sudah ada serta kurang tepat dalam mengalokasikan sumber daya publik yang terbatas,” tambah Media.

Kritik serupa datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan hingga kini pembentukan URI belum pernah dibahas bersama DPR.

Menurutnya, Komisi X akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) setelah masa reses untuk meminta penjelasan mengenai konsep pembentukan URI, kebutuhan anggaran, hingga posisi universitas tersebut dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Ia menegaskan DPR mendukung penguatan sektor pendidikan, namun pemerintah diminta lebih dahulu menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah.”Prioritas utama tetap bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen,” tegasnya.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, juga mempertanyakan urgensi pendirian universitas baru tersebut.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak lembaga pendidikan kepemimpinan seperti Lemhannas, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pusat pendidikan kementerian maupun lembaga, serta berbagai perguruan tinggi.”Seharusnya tidak perlu membuat kampus baru. Sebaiknya memperkuat yang sudah ada,” katanya.

Jejen menilai pembentukan URI justru bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini didorong pemerintah.”Pembentukan URI tidak bijak di tengah persoalan dosen dan guru yang jauh dari sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan terbesar pendidikan tinggi Indonesia bukan lagi soal kuantitas, melainkan kualitas yang belum merata.”Ketimpangan kualitas kampus di Indonesia sangat miris. Harusnya ini yang diselesaikan,” katanya.

Jejen juga mengingatkan bahwa mencetak pemimpin bangsa tidak cukup dengan membangun institusi baru. Yang lebih penting adalah membangun sistem meritokrasi, budaya birokrasi yang sehat, serta keteladanan para pemimpin.”Bagi saya yang terpenting adalah keteladanan dari pimpinan,” tegasnya.

Gelombang kritik juga datang dari daerah. Di Bekasi, kalangan perguruan tinggi swasta menilai kehadiran URI justru berpotensi memperberat kondisi PTS yang selama beberapa tahun terakhir telah kehilangan banyak calon mahasiswa akibat kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri dalam jumlah besar.

Rektor salah satu universitas Bina Insani Bekasi, Indra Muis, mengatakan kampus swasta sudah cukup lama menghadapi tekanan akibat semakin besarnya daya tampung perguruan tinggi negeri.

“Memang ada beberapa kampus swasta yang pasarnya diambil dengan adanya kesempatan yang luar biasa untuk ujian mandiri bagi kalangan keluarga menengah ke atas,” ujarnya.

Menurut Pembantu Ketua Bidang Pendidikan APTISI Wilayah IV-A itu, URI berpotensi menjadi pesaing baru yang semakin mempersempit ruang gerak perguruan tinggi swasta.

Padahal saat ini pemerintah telah memiliki banyak perguruan tinggi kedinasan yang bertugas menyiapkan sumber daya manusia untuk berbagai kementerian dan lembaga.”Sekarang ada lagi untuk menyuplai kebutuhan BUMN. Ini juga menjadi tantangan bagi teman-teman pengelola kampus swasta,” katanya.

Indra menilai pemerintah lebih tepat memperkuat kualitas kampus yang telah ada dibanding membangun institusi baru.”Sebenarnya fokus untuk mengembangkan yang sudah ada saja dulu, dikembangkan dan diperkuat dibandingkan membuat baru,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Pengamat Pendidikan Imam Kobul Yahya. Menurutnya, pembentukan URI belum menunjukkan kesiapan yang matang, baik dari sisi infrastruktur maupun konsep penyelenggaraan.

“Efektif tidak perguruan tinggi yang dibangun ini? Tidak efektif. Bayangkan saja, sekolah di mana, gedungnya kapan dibangun, targetnya siapa belum ada, tapi sudah dibentuk strukturnya,” ujarnya.

Ia menilai apabila pemerintah memang serius membangun URI, seharusnya pembangunan sarana dan prasarana menjadi prioritas sebelum membentuk organisasi maupun merekrut tenaga pengajar.

Imam juga mengingatkan kondisi perguruan tinggi swasta yang semakin berat.”Perguruan tinggi swasta sekarang itu umumnya menunggu murid yang tersisa dari perguruan tinggi negeri dan kedinasan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah lebih bijak memperkuat karakter dan mutu perguruan tinggi yang telah ada daripada membangun lembaga baru.

Sementara itu, pemerintah tetap melanjutkan persiapan pembentukan URI. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembangunan masih berada pada tahap perencanaan, termasuk meninjau kesiapan lahan milik negara. Kampus utama direncanakan berdiri di kawasan Cikasungka, Bogor Utara, Jawa Barat.

Pemerintah menyiapkan URI sebagai lembaga pendidikan calon pemimpin bangsa. Lulusannya diproyeksikan mengisi jabatan strategis di pemerintahan, BUMN maupun pemerintah daerah. Bahkan calon pejabat publik hingga kepala daerah diwajibkan mengikuti pendidikan kepemimpinan terpadu di URI sebelum menduduki jabatan strategis.

Menurut Prasetyo, konsep pendidikan tersebut mengacu pada model École Nationale d’Administration (ENA) di Prancis yang kini telah bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP).

Namun di tengah berbagai kritik yang mengemuka, muncul satu pertanyaan besar yang kini menanti jawaban pemerintah: apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru, atau justru membutuhkan keberanian memperbaiki ribuan kampus yang selama ini masih berjuang menghadapi keterbatasan anggaran, riset, dan kesejahteraan dosennya? Perdebatan itulah yang diperkirakan akan menjadi ujian pertama bagi proyek ambisius Universitas Republik Indonesia. (sur/bry/wan/mim/oni)