RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK negeri dari keluarga mampu menuai beragam respons. Di tengah kebijakan sekolah gratis yang baru berjalan satu tahun di Jawa Barat, sebagian orangtua berharap kebijakan baru tidak justru menambah beban pendidikan.
Sugeng (44), orangtua siswa salah satu SMA negeri di Bekasi, mengaku tidak menolak apabila SPP benar-benar diberlakukan. Namun, syaratnya jelas, kualitas pendidikan harus meningkat secara nyata.
“Asalkan bisa meningkatkan kualitas sih tidak apa-apa, tapi kalau sama saja lebih baik tidak usah sekalian,” ujarnya, Minggu (19/7).
Menurut Sugeng, persoalan lain yang masih menjadi tanda tanya adalah transparansi penggunaan dana BOS. Selama ini, orangtua siswa tidak mengetahui secara rinci bagaimana dana yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah tersebut digunakan oleh sekolah.
“Kita sebenarnya sebagai orangtua tidak bisa mengawasi juga sih penggunaannya seoptimal apa,” katanya.
Di sisi lain, biaya seragam sekolah juga menjadi perhatian. Untuk memasukkan anaknya ke kelas X SMA negeri tahun ini, Sugeng mengaku harus mengeluarkan dana hingga Rp1,9 juta hanya untuk membeli seragam.
“Uang seragam mahal banget, kemarin saya Rp1,9 juta. Bagaimana kalau misalnya orang tidak mampu?” ungkapnya.
Meski sekolah memberikan keleluasaan membeli seragam di luar lingkungan sekolah, banyak orangtua tetap memilih membeli melalui sekolah karena khawatir terdapat perbedaan warna atau model yang dapat membedakan siswa.
Di tengah polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap pembiayaan pendidikan. Menurutnya, dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat ditambah bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mencukupi untuk membiayai pendidikan gratis di SMA/SMK negeri.
Ia justru menyoroti persoalan pengelolaan anggaran. Berdasarkan temuan APBD 2025, terdapat sekitar Rp4 miliar dana BOS yang digunakan untuk kepentingan di luar pendidikan.
“Artinya cukup, kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain malah menjadi beban bagi kepala sekolahnya. Kasihan. Jangan sampai ada kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS,” ujar Dedi.
Menurutnya, apabila dana yang tersedia dikelola secara benar, sekolah negeri tetap dapat memberikan layanan pendidikan tanpa membebani orangtua melalui pungutan tambahan.
Dedi mengingatkan bahwa pendidikan gratis di SMA/SMK negeri di Jawa Barat baru benar-benar diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Sebelumnya, orangtua masih harus membayar berbagai biaya pendidikan.
Ia bahkan mengaku pernah berkali-kali membantu melunasi tunggakan biaya sekolah siswa ketika masih menjadi anggota DPR RI.
“Sebelumnya di Jawa Barat sekolah negeri juga bayar. Kan banyak tuh dulu waktu saya anggota DPR datang ke sekolah-sekolah bayar tunggakan-tunggakan siswa yang belum dibayar itu sekolah negeri,” kenangnya.
Karena itu, Dedi mengajak seluruh pihak menjaga komitmen agar pendidikan gratis tetap berjalan sembari meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk penyediaan ruang kelas, toilet, sarana olahraga, hingga fasilitas ibadah yang layak.
Pandangan berbeda disampaikan Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. Menurutnya, menghidupkan kembali SPP bukan solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan.
Ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan.
“Atas dasar itu maka sepatutnya tidak mengubah arah pemikiran tentang sekolah gratis,” katanya.
Riko menilai langkah yang lebih mendesak adalah mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran pendidikan. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban mengalokasikan sedikitnya 20 persen APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Jika masih terdapat kekurangan, alternatif pembiayaan dapat diperkuat melalui kemitraan dengan dunia usaha tanpa membebani masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS setelah muncul temuan penyimpangan anggaran.
“Lakukan evaluasi dana BOS. Sebetulnya dana BOS itu sudah cukup, hanya mungkin kurang optimal. Kita boleh melakukan evaluasi secara mendalam terhadap kebocoran dan penggunaan yang tidak tepat itu,” tegasnya.(sur)
“











