RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi oknum debt collector (DC) memukul warga menggunakan kursi besi di Pekayon Jaya, Kota Bekasi, viral di media sosial. Pelaku juga diduga mengancam korban.
Polsek Bekasi Selatan bergerak setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Polisi kemudian mengamankan oknum DC berinisial KS (42), yang diduga melakukan ancaman dan kekerasan terhadap warga berinisial MR (42) di kawasan Taman Villa Baru Blok I, Pekayon Jaya, Sabtu (8/8/2026).
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, membenarkan bahwa KS telah diamankan oleh jajaran kepolisian.
“Untuk pelaku sudah kita amankan,” ujar Suparmin saat dikonfirmasi Radar Bekasi, pada Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya menerima aduan sekitar pukul 19.10 WIB dan langsung mendatangi lokasi kejadian di kawasan Taman Villa Baru Blok I untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut bermula ketika oknum DC atau pihak leasing menagih tunggakan kendaraan yang telah berlangsung selama sembilan bulan.
Perselisihan kemudian terjadi karena belum tercapai kesepakatan mengenai kendaraan tersebut. Situasi itu diduga berujung pada tindakan kekerasan, hingga korban disebut dipukul menggunakan kursi besi.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya melalui layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota di nomor WhatsApp 081326361995.
Lebih lanjut Suparmin, menegaskan setiap laporan atau aduan yang masuk dari masyarakat akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” jelasnya. (zak)











