Berita Bekasi Nomor Satu

1.378 Rumah di Kota Bekasi Diusulkan Dapat BSPS, 909 Sudah Diverifikasi

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 1.378 rumah di Kota Bekasi tengah diverifikasi untuk mendapat bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dari jumlah tersebut, 909 rumah atau sekitar 66 persen telah selesai diverifikasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Terverifikasi sebanyak 909 atau 66 persen. Sisanya masih proses verifikasi,” kata Widayat.

Verifikasi mencakup sejumlah aspek, mulai dari tingkat kesejahteraan keluarga calon penerima manfaat, kondisi fisik bangunan, hingga status kepemilikan rumah. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar bantuan bedah rumah diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Widayat menargetkan proses verifikasi seluruh rumah dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Setelah tahapan tersebut rampung, pelaksanaan perbaikan rumah akan dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

“Tahun ini verifikasi selesai, karena target 400 dari 1.300 itu mudah-mudahan satu atau dua bulan bisa selesai,” ucapnya.

Menurut Widayat, program BSPS memiliki tujuan yang sejalan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, keberadaan bantuan dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mengurangi backlog perumahan di Kota Bekasi.

Ia menilai sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi penting agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan lebih luas dan terukur.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah ikut membantu percepatan pelaksanaan program BSPS. Dukungan daerah dibutuhkan seiring target Kementerian PKP untuk melakukan bedah rumah terhadap 400 ribu unit hingga akhir 2026.

Dengan tambahan intervensi melalui BSPS, Pemkot Bekasi berharap semakin banyak rumah warga yang dapat diperbaiki dan memenuhi standar hunian yang layak, aman, dan sehat. (sur)