Berita Bekasi Nomor Satu

Plt Bupati Bekasi Akui Pengusutan Suap Ijon Proyek Hambat Pembangunan

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengusutan dugaan suap ijon proyek tahun anggaran 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada perlambatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui proses hukum yang tengah berkembang turut berdampak terhadap realisasi pembangunan di daerah.

“Pastinya ada lah, pastinya ada. Karena ya terhambat, ya. Ya pasti ada (dampaknya,red),” kata Asep di Cikarang Timur, Jumat (25/9).

Meski demikian, Asep menyampaikan Pemkab Bekasi akan tetap memaksimalkan sisa waktu tiga bulan pada tahun anggaran 2026 untuk mengejar pembangunan daerah.

Saat ini, agenda pemerintah daerah memasuki pembahasan APBD Perubahan 2026. Salah satu rencana yang disiapkan yakni pengalihan sekitar Rp21 miliar untuk renovasi sekolah rusak.

“Karena tidak keburu, jadi dibanding itu SILPA, kita pakai untuk renovasi sekolah-sekolah ini akan menjadi prioritas pembangunan fasilitas pendidikan,” ujar Asep.

Selain sektor pendidikan, kata Asep, pemerintah daerah juga tengah mengejar persoalan pelayanan kesehatan. Ia menyebut kewajiban pembayaran kepada BPJS mencapai sekitar Rp247 miliar.

Dari jumlah tersebut, Pemkab Bekasi telah membayar Rp143 miliar dan menyiapkan tambahan sekitar Rp24 miliar melalui APBD Perubahan.

“Kita bayar agar BPJS-nya enggak hilang,” katanya.

Asep memastikan pembangunan infrastruktur tetap digenjot hingga akhir tahun anggaran, termasuk pengerjaan jalan dan fasilitas umum.

“Jalan juga kita bangun, semua kita bangun,” tegasnya.

Upaya Pemkab Bekasi mengejar pembangunan tersebut berlangsung di tengah pengembangan perkara dugaan suap pengaturan proyek yang dilakukan KPK. Sejumlah pihak masih diperiksa penyidik dalam perkara tersebut.

Selama tiga hari, 23-25 September 2026, penyidik KPK secara maraton memeriksa puluhan saksi di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar pejabat politik maupun orang-orang di sekitar kepala daerah. Penyidik juga memanggil pejabat yang berada di lini teknis pembangunan.

Mereka yang diperiksa antara lain mantan Pj Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), kepala dinas, kepala bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat kecamatan dan desa, anggota DPRD, hingga pengusaha dan pihak swasta.

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi, termasuk mendalami keterkaitan Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat tersebut, penyidik meminta keterangan kepada sejumlah saksi-saksi yang hadir, di antaranya soal proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi,” kata Budi.

KPK, kata Budi, juga mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Bagaimana proses dan mekanismenya, apakah ada pengondisian untuk memenangkan swasta tertentu, demikian juga apakah ada fee yang kemudian diberikan untuk pihak-pihak tertentu. Termasuk bagaimana peran dan kaitannya dengan saudara YYS,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara terpusat di Balai Bahasa Jawa Barat untuk membuat proses penyidikan lebih efektif, termasuk apabila penyidik membutuhkan dokumen tambahan dari para saksi.

“Termasuk apabila ada kebutuhan dokumen tambahan dalam proses pemeriksaannya dapat segera dipenuhi saksi,” kata Budi. (and)