Berita Bekasi Nomor Satu

Pesisir Kabupaten Bekasi Berpotensi Banjir 21-26 Agustus 2026

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pesisir Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar wilayah yang berpotensi mengalami rob atau banjir pesisir pada 21-26 Agustus 2026. Peringatan tersebut disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berdasarkan hasil pemantauan data ketinggian muka air laut (water level) serta prediksi pasang surut.

Diketahui, wilayah pesisir Kabupaten Bekasi yang menjadi langanan rob yakni Muaragembong, Tarumajaya, dan Babelan.

Wilayah pesisir Kabupaten Bekasi menjadi salah satu kawasan di Jawa Barat yang perlu mewaspadai potensi banjir pesisir tersebut. Selain Kabupaten Bekasi, BMKG juga mencatat pesisir Kabupaten Karawang sebagai wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob dalam periode yang sama.

BMKG menjelaskan, potensi banjir rob ini dipengaruhi fenomena fase Bulan Purnama yang diperkirakan terjadi pada 28 Agustus 2026.

“Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia,” tulis BMKG.

Berdasarkan informasi BMKG, wilayah yang berpotensi mengalami banjir rob meliputi pesisir Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, hingga Maluku.

Potensi banjir pesisir tersebut secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar wilayah pelabuhan dan pesisir. Dampaknya antara lain terhadap aktivitas bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir, serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” tutupnya. (oke)