RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bekasi berpotensi naik kelas. Peluang itu muncul setelah pemerintah dan DPR menyepakati penataan guru PPPK. Guru PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu disebut berkesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengatasi kekurangan guru di Kota Bekasi. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah guru terus berkurang seiring banyaknya tenaga pendidik berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Kekurangan guru juga terlihat dalam proses rekrutmen bakal calon kepala sekolah. Jumlah pendaftar untuk mengisi posisi tersebut masih terbatas.
“Di satu sisi kita mengalami kekurangan guru yang sangat banyak, bahkan kita mengalami penurunan yang cukup banyak dengan adanya yang pensiun,” kata Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Wijayanti, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penambahan guru ASN melalui rekrutmen baru harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Pasalnya, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, penataan guru oleh pemerintah pusat dinilai dapat menjadi solusi bagi kebutuhan tenaga pendidik di Kota Bekasi.
“Kalau itu dilaksanakan kita sangat berterimakasih sekali, karena kita memang membutuhkan sumber daya manusia (guru),” ucapnya.
Saat ini, jumlah guru PPPK di Kota Bekasi mencapai 3.819 orang, yang terdiri atas PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
“PPPK penuh waktu dan paruh waktu saat ini sebanyak 3.819,” tambahnya. (sur)











