Oleh Hazairin Sitepu
“Selamat Tinggal. Ini Cetakan Terakhir Kami.” Itu judul headline halaman muka Harian Pare Pos edisi 29 September 2026.
Judul itu sekaligus mengumumkan kepada pembacanya bahwa inilah edisi terakhir koran yang bermarkas di kota Parepare itu. Koran ini didirikan pada 18 Agustus tahun 2000. Usianya 26 tahun.
Pare Pos diterbitkan oleh PT Ajatappareng Mega Media. Salah satu anak perusahaan PT Fajar Indonesia Corporindo atau Fajar Holding.
Pare Pos merupakan satu dari 20 perusahaan media Fajar yang di-non-aktifkan oleh Holding-nya, sejak 30 September 2026. Jadi, perjalanan panjang Pare Pos finisnya di sini: 30 September 2026.
Selain Pare Pos, Palopo Pos juga mengumumkan bahwa harian itu tidak terbit lagi setelah 30 September hari ini. “Ini edisi terakhir,” kata Amran Sayuti, komisaris utama PT Palopo Press Intermedia, perusahaan yang menerbitkan Palopo Pos.
Amran mengirimkan koran Palopo Pos edisi terakhir itu kepada saya dalam bentuk Portable Document Format (PDF).
Berbeda dengan Pare Pos yang menyatakan selamat tinggal, Palopo Pos menyampaikan salam perpisahan dalam bentuk pengumuman. Satu kolom di pojok kiri bawah. Diberi raster warna kuning dengan judul PENGUMUMAN berwarna merah.
“Kepada pelanggan, relasi dan mitra, dengan berat hati kami sampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2026, Harian Palopo Pos non-aktif sampai batas waktu yang belum ditentukan. Harap maklum. Direksi.”
Palopo Pos pada edisi terakhir 30 September, ada tiga iklan bisnis. Lelang dari BPJS Ketenagakerjaan, lelang dari Bank Rakyat Indonesia di halaman 3 dan pengumuman Panitia Seleksi Badan Pimpinan Amil Zakat Nasional Kabupaten Luwu di halaman 6.
Ini menunjukkan bahwa manajemen Palopo Pos masih bekerja sampai titik darah terakhir. Relasi bisnis pun masih percaya Palopo Pos sampai titik darah terakhir.
“Meskipun langit runtuh, hukum harus ditegakkan.” Itu adagium esensi keadilan. “Bekerja dan dipercaya sampai titik darah terakhir.” Itu komitmen Palopo Pos.
Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) juga finisnya di 30 September ini. Tidak terbit lagi. “Tetapi semuanya akan diputuskan dalam RUPS,” kata seorang wartawannya di Makassar. Upeks termasuk dalam daftar 20 anak perusahaan yang di-non-aktifkan.
Saya memiliki sejarah dengan tiga perusahaan penerbitan pers ini. Ketika menjadi wakil direktur PT Media Fajar bidang tugas pengembangan anak perusahaan, saya mendirikan Upeks pada 12 Juni 2000, Pare Pos 18 Agustus 2000 dan Palopo Pos 17 Maret 2001, atas perintah Direktur Utama HM Alwi Hamu.
Anak-anak muda berbakat saya ajak ke koran-koran baru itu. Aswan Ahmad, Henrik Nazaruddin, saya ajak ke Upeks. Faisal Palapa (sekarang Dirut Fajar), Aslan Abidin (sekarang dosen Fakultas Bahasa UNM) Naskah Nabhan (jabatan terakhir Dirut Radar Sulbar), La Ode Arwan Rahman (sekarang Kadis Naker Pemkot Parepare), Iradatullah Rahim (sekarang gurubesar Univ Muhammadiyah Parepare) saya ajak ke Pare Pos. Mukhramal Azis, Yasman Miming, saya ajak ke Palopo Pos. Merekalah yang mengembangkan perusahaan-perusahaan itu sampai mandiri.
Bulan Juli 2001, atau empat bulan setelah Palopo Pos, saya memutuskan pindah ke Bagor. Tidak mengikuti lagi sepak-terjang perusahaan-perusahaan itu. Kecuali dapat kabar bahwa Palopo Pos termasuk sangat maju. Sudah bangun kantor dan memiliki percetakan sendiri.
Empat tahun lalu, saya mengajak para direktur dan general manager dari Bogor melakukan ekspedisi di Sulawesi Selatan. Palopo salah satu daerah yang kami singgahi, selain Parepare, Tana Toraja dan Bone.
Rombongan dari Bogor ini dijamu makan siang istimewa oleh pimpinan Palopo Pos. Kapurung, Lawak, ikan bakar, dan beberapa menu khas Palopo dihidangkan. Sudah itu disuguhi menu super istimewa: durian.
Saya dan rombongan lalu diajak ke kantor dua lantai di Jl. Andi Jemma. Kantor Palopo Pos. Inilah pertama kali saya menapakkan kaki di kantor koran yang kita dirikan tahun 2001 itu. Tetapi Palopo Pos sudah mengakhir perjalanan panjangnya pada 30 September 2026.
Badai jangan dilawan. Jangan pula dibiarkan berlalu. (hs)

