Berita Bekasi Nomor Satu

Kemenag Bekasi Belum Bisa Langsung Tutup Ponpes Lokasi Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati

Ponpes di Bekasi Selatan tampak sepi usai mencuatnya kasus dugaan kekekeran seksual. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi belum bisa langsung menutup pondok pesantren yang menjadi lokasi dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati oleh pimpinan lembaga tersebut. Keputusan penutupan perlu mempertimbangkan proses hukum dan hasil investigasi internal.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Asnawi, mengatakan penanganan kasus masih berjalan. Karena itu, pihaknya perlu melakukan investigasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap keberlangsungan ponpes tersebut.

“Karena ini kan prosesnya masih panjang, ini juga menyangkut proses hukumnya dan sebagainya. Jadi tidak serta merta kemudian kita tutup, tetap ada investigasi juga nanti dari tim Kemenag,” kata Asnawi, Selasa (13/10/2026).

Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Asnawi, memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di lokasi ponpes, Selasa (13/10/2026). FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

Pernyataan itu disampaikan seusai pertemuan sejumlah instansi di lokasi ponpes di Kecamatan Bekasi Selatan. Pertemuan tersebut melibatkan Kemenag Kota Bekasi, Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

BACA JUGA: Polisi Terima Empat Laporan, Identifikasi 11 Korban Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati di Ponpes Bekasi Selatan

Meski keputusan penutupan belum ditetapkan, Asnawi memastikan Kemenag telah menyiapkan skema pemindahan santri apabila ponpes akhirnya ditutup. Langkah tersebut disiapkan agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Kami dari Kementerian Agama sudah siap untuk melaksanakan pemindahan atau apapun namanya kalau seandainya menang terjadi penutupan,” ucapnya.

Langkah awal yang diambil saat ini kata dia, aktivitas ponpes dihentikan sementara. Seluruh santri dipulangkan, sedangkan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring.

Asnawi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi dalam kondisi yang lebih kondusif. Ia juga memastikan para santriwati yang diduga menjadi korban telah mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.

Asnawi menambahkan, pengawasan terhadap pesantren akan diperketat. Selama ini, Kemenag telah bekerja sama dengan para kiai dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) untuk melakukan pencegahan kekerasan. Bahkan, sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya.

“Pengawasan kami dari Kementerian Agama akan memperketat, nanti kita akan bicarakan lebih lanjut seperti apa modelnya. Walaupun sekarang juga sudah ada pengawasan buat pondok-pondok pesantren,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengatakan penanganan kasus dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari proses hukum di kepolisian hingga pemulihan psikososial dan trauma korban. Penanganan melibatkan sejumlah instansi agar langkah yang diambil berjalan terkoordinasi.

Kemenag juga berencana membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Menurut Novrian, Kemenag akan menjadi sektor utama dalam koordinasi, sedangkan instansi lain memberikan dukungan sesuai kewenangannya.

“Bahkan nanti dari Kementerian Agama sudah akan bikin tim, mereka yang akan menjadi liding sektornya, kita sebagai support sehingga satu arah semua penanganannya,” ungkapnya.

Novrian menegaskan, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini. Selain menyelesaikan perkara yang sedang berjalan, diperlukan sistem pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat untuk mencegah kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan berasrama.

“Maka perlu ada sebuah mekanisme, sistem yang mungkin nanti akan dibuat oleh kementerian, sehingga tidak terjadi kekerasan di dalam ruang-ruang boarding itu,” tambahnya. (sur)