Berita Bekasi Nomor Satu

Terlibat Duel Maut Gegara Korek Api, Nyawa Teman Melayang

TKP DUEL : Pengendara melintasi tempat kejadian perkara (TKP) duel antar pelajar di Sukatani, Selasa (13/10).ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI- Dua remaja terlibat duel maut di Jalan Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026) dini hari.

Pemicunya sepele, korban dituding rekannya mencuri korek api. Akibat tudingan itu korban tidak terima. Keduanya yang sama-sama masih berstatus pelajar dan sudah saling kenal itu nekat melakukan duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, seorang remaja berinisial AM (15) tewas di lokasi kejadian, sementara rekannya, RM (15), diringkus polisi beberapa jam kemudian.

Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 03.00 WIB tergeletak di jalanan Kampung Srengseng RT 001/RW 003, Desa Sukamulya.  Korban mengalami luka sabetan di bagian leher depan dan dua luka di bagian punggung.

Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, membenarkan kejadian tragis yang melibatkan dua remaja di bawah umur tersebut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, pertikaian tersebut murni didasari dendam pribadi atas tuduhan kehilangan benda.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi di TKP, adapun permasalahan antara korban dan pelaku adalah permasalahan pribadi. Dimana, korban dan pelaku sama-sama teman. Korban dituduh mencuri korek api milik pelaku,” kata AKP Nano Indratno kepada Radar Bekasi di Sukatani, Selasa (13/10).

Nano menjelaskan, korban yang tidak terima dituduh mencuri ini sepakat berjanji bertemu untuk melampiaskan dendam dengan duel. Padahal, korban dan pelaku masih satu sekolah dan satu lingkungan pertemanan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya tiba di lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam. Korban membawa celurit ukuran sedang, sementara pelaku berbekal celurit berukuran lebih besar yang dipinjam dari temannya.

“Jadi pada saat mereka duel saling sabet, kemudian korban dan pelaku itu sama-sama mundur. Namun pelaku melihat dari duel tersebut korban mengeluarkan darah. Pelaku berlari pulang sedangkan korban langsung jatuh di TKP,” tambahnya.

Akibat duel itu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di tiga titik. Yakni dua luka di punggung dan satu luka di bagian leher depan. Duel berdarah ini sempat memicu rumor adanya tawuran antar kelompok remaja di kawasan Sukatani. Namun, Nano secara tegas membantah isu liar tersebut.”Bukan, bukan tawuran. Ini fix duel satu lawan satu,” tegas Nano.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi di lokasi, pada pukul 06.00 WIB petugas sempat mendatangi rumah RM. Namun saat itu pelaku berdalih tidak keluar rumah. Setelah dikumpulkan bukti kuat, polisi kembali datang dan menangkap RM pada pukul 08.00 WIB tanpa perlawanan.

“Untuk barang bukti, kita temukan dari pelaku di rumahnya, sajam yang lebih besar yang digunakan pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kita lakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Sukatani,” tuturnya.

Atas perbuatannya, RM yang tergolong Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 80 jo. Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Nano mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah di wilayah Sukatani agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dari bahaya pergaulan malam.

“Kepada adik-adik pelajar untuk tidak nongkrong terlalu malam dan tidak dibenarkan membawa atau menggunakan senjata tajam. Kami pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan ataupun perbuatan yang melawan hukum,” pungkasnya.(ris)