Berita Bekasi Nomor Satu

Normalisasi Tak Bangun Taman

AKAN DINORMALISASI: Suasana Kawasan Kalijati, Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Rencana Kali tersebut akan direvitalisasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proyek normalisasi Kalijati Kayuringinjaya Bekasi Selatan Kota Bekasi bakal segera digarap. Namun proyek itu hanya akan memasang turap dan pengangkatan sedimen lumpur di satu sisi.

Dengan alokasi anggaran Rp 4,6 miliar, proyek itu bakal digarap CV Mutiara Jaya sebagai pemenang lelang dari 30 peserta yang ikut lelang elektronik. Dengan angka tersebut, normalisasi belum termasuk pembangunan taman yang sempat diwacanakan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DBMSDA Kota Bekasi Anjar Budiono menjelaskan, bahwa hingga kini proses pengerjaan normalisasi Kalijati masih menunggu penandatanganan kontrak selesai. “Masih persiapan sepertinya sudah masuk pihak ketiga, semoga segera dimulai pelaksanaannya,” ujarnya kepada Radar Bekasi Selasa, (30/8).

Diketahui nilai pagu normalisasi Kalijati senilai Rp 4.690.550.000 dan nilai HPS paket Rp 4.510.032.229. “Dengan nilai itu, kami memberikan penawaran dari pelaksanaan hasil lelang. Dan pemenangnya adalah CV Mutiara Jaya, dengan hasil penawaran Rp 4.372.920.000,” jelasnya.

Pihaknya juga membenarkan dari hasil lelang normalisasi Kalijati, tidak masuk dalam pembuatan taman dan hanya turap sisi kiri arah hilir saja yang akan dilakukan proses normalisasi.

“Tidak termasuk dalam pembuatan taman, dan turap yang dibangun hanya sisi kiri arah hilir saja,” ucapnya.

Pihak DBMSDA menargetkan proyek normalisasi Kalijati bisa segera dilaksanakan menunggu proses administrasi rampung.

“Kita targetkan cepat selesai, tapi kan menunggu proses administrasi nya selesai terlebih dulu baru bisa dilaksanakan pekerjaanya,” terangnya.

Terpisah, Lurah Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, Ricky Suhenda mengungkapkan, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di bibir kali perlahan sudah mengosongkan lapaknya.

“Alhamdulillah sebagian pedagang sudah mulai memindahkan barang dagangannya dengan sukarela dan masih berproses sampai saat ini,” tuturnya.

Bagi mereka pedagang yang hingga kini belum juga meninggalkan bibir kali, pihak kelurahan masih terus berupaya untuk memberikan pemberitahuan kepada para PKL.

“Pemberitahuan masih kami berikan kepada mereka PKL yang belum memindahkan barang dagangannya, kami lakukan ini agar proses pelaksanaan revitalisasi ini dapat berjalan lancar,” tukasnya.

Sebelumnya pedagang juga meminta pembongkaran bangunan di bantaran Kalijati harus dilakukan dengan adil sehingga tidak ada kecemburuan sosial terhadap masyarakat lainnya. Ia meminta jika satu dibongkar semua juga dibongkar dan kelanjutan program normalisasi termasuk rencana pembuatan taman bisa segera direalisasikan.

Sehingga normalisasi benar-benar dirasakan perubahannya untuk penataan kota dan fungsi sungai.“Ini kan Kalijati adanya sebelah kiri dan kanan, nah itu harus dilakukan pembongkaran secara adil. Agar tidak ada kecemburuan sosial,” ujar AN salah satu pedagang saat ditemui Radar Bekasi. (dew).