RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Setelah juknis diterima akan segera melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, terkait PPDB pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan persiapan.
“Saat ini progres PPDB dari pihak provinsi sudah melakukan kesiapan perangkat, sambil menunggu salah satu payung hukum PPDB yang dikeluarkan oleh Permendikbud,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (23/2).
Selain persiapan perangkat, penyusunan aturan yang akan digunakan dalam pelaksanaan PPDB pada Juni 2023 juga tengah dilakukan. Sampai sekarang, KCD sebagai salah satu satu panitia PPDB di wilayah III, masih menunggu aturan yang dibuat oleh provinsi terkait juknis pelaksanaan PPDB ajaran 2023/2024.
“Kami sebagai salah satu panitia tugasnya menunggu arahan, sehingga terkait sosialisasi juga belum kami mulai karena masih menunggu aturan yang dibuat oleh provinsi,” tuturnya.
BACA JUGA: 90 Persen Sekolah Swasta di Kota Bekasi Sudah Buka Pendaftaran PPDB
Menurutnya, pelaksanaan PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. “Kurang lebih untuk jalurnya tidak jauh berbeda, namun hal itu dikembalikan lagi dengan aturan PPDB yang akan dibuat oleh Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Sementara, dikatakannya, KCD Pendidikan Wilayah III sudah melakukan kesiapan dalam pembentukan panitia. Dengan demikian, jika aturan sudah dikeluarkan akan segera dilakukan sosialisasi.
“Jadi, ketika aturan sudah turun maka kepanitian juga sudah siap,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan persiapan PPDB.”Sambil menunggu sosialisasi yang akan dilakukan, himbauan secara berkala sudah dilakukan agar sekolah melakukan persiapan untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024,” pungkasnya. (dew)