Berita Bekasi Nomor Satu

SMAN 6 Tamsel Minta Sumbangan Rp2 Jutaan Per Siswa

ILUSTRASI: Siswa berada di gerbang SMAN 6 Tambun Selatan. Orangtua siswa di SMAN 6 Tambun Selatan mengungkapkan adanya permintaan sumbangan oleh pihak sekolah. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Orangtua siswa di SMAN 6 Tambun Selatan (Tamsel) mengungkapkan adanya permintaan sumbangan dari pihak sekolah. Besaran sumbangan tersebut sebesar Rp2.230.000 per siswa. Salah satu orangtua siswa kelas X, yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan besaran sumbangan itu diinformasikan oleh pihak sekolah pada Selasa, (22/8).

“Diberitahunya saat orangtua di undang ke sekolah Selasa kemarin. Sekolah meminta sumbangan bagi kelas 10 sebesar Rp2.230.000 per siswa,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Kamis (24/8).

Menurut dia, besaran dana Rp2.230.000 per siswa itu untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah. Masih kata dia, tidak semua siswa kelas 10 diminta sumbangan tersebut.

“Dana Rp2.230.000 itu untuk buat (membangun,Red) WC, penambahan gaji honorer, dan 12 pengajar ekskul. Terus ada 50 siswa yang dibebaskan tidak membayar karena tidak mampu,” katanya.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 6 Tambun Selatan, Dede Ismail, mengatakan pada 22 Agustus 2023 telah diadakan rapat yang melibatkan seluruh orangtua siswa. Rapat ini juga dihadiri oleh komite sekolah.

“Sebelumnya pada 22 Agustus 2023 kemarin, seluruh orangtua kelas X dikumpulkan semua untuk membicarakan terkait program sekolah selama tiga tahun ke depan,” ujarnya.

Dalam pembahasan program tersebut, terdapat 13 program sekolah yang dipaparkan. Namun, dari jumlah tersebut, terpilihlah tiga program prioritas yang akan dijalankan secara bersama.

“Dalam rapat dibicarakan 13 program sekolah untuk 3 tahun ke depan, dimana bersama-sama diambilah tiga program prioritas yang disepakati bersama. Karena kalau diambil semua programnya tidak mungkin,” tuturnya.

BACA JUGA: SMAN 6 Tamsel Bentuk Tim Pengembang Sekolah

Salah satu program prioritas yang diangkat adalah pembangunan infrastruktur kelas. Hal ini disampaikan oleh SMAN 6 Tambun Selatan karena saat ini masih ada kekurangan jumlah ruang kelas.

“Tiga program diantaranya adalah kegiatan ekstrakurikuler siswa, dan infrastruktur sekolah yaitu kelas,” terangnya.

Menurut pengakuan orangtua, sumbangan yang diminta sebesar Rp2.230.000. Namun, pihak sekolah menjelaskan sumbangan tersebut tidak bersifat mengikat. Angka tersebut ditetapkan melalui musyawarah bersama, bukan dari keputusan sekolah atau komite.

“Ketemu angka tersebut karena memang atas musyawarah bersama, bukan berdasarkan keputusan sekolah ataupun komite. Jadi orangtua itu bicara dan menghitung bersama ketemulah angka segitu. Anggaran ini juga tidak mengikat,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak sekolah telah mengajukan program penambahan ruang kelas kepada pihak provinsi. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan program tersebut.

“Sebelumnya kami sudah mengajukan ke pihak provinsi melalui cabang dinas terkait penambahan ruang kelas. Tapi memang belum ada informasi lebih lanjut, kemarin katanya bisa didapatkan di tahun ini tapi di-pending katanya di tahun depan. Nggak tahu ini info lanjutannya bagaimana,” terangnya.

Ketua Komite SMAN 6 Tambun Selatan, Toto Iriyanto, juga memberikan penjelasan bahwa dalam rapat bersama telah dipaparkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dibutuhkan oleh sekolah.

“Kemarin itu kita bicara mengenai apa yang dibutuhkan oleh sekolah, melalui RKAS bicara-bicara ketemulah beberapa program yang memang disepakati secara bersama dapat dibantu oleh orangtua siswa,” terangnya.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Bakal Tambah Ruang Kelas di SMAN 6 Tambun Selatan

Dalam rapat tersebut, terdapat program-program yang disetujui, termasuk pembangunan infrastruktur kelas. Total anggaran yang diperlukan untuk program-program tersebut mencapai Rp738 juta.

“Sekolah membutuhkan dua pembangunan ruang kelas, kemudian program lain seperti camping dan kegiatan ekskul ketemulah angka Rp738 juta untuk dibantu oleh orangtua siswa,” tuturnya.

Toto menjelaskan bahwa jumlah siswa kelas XI berjumlah 390 orang. Dari total siswa kelas X, 40 orang di antaranya merupakan siswa tidak mampu yang masuk melalui jalur KETM.

“Siswa kelas X itu jumlahnya ada 390 orang yang tidak mampu ada sekitar 40 orang. Jadi 40 orang ini kami putuskan untuk tidak ikut terlibat dan ketemulah angka Rp2.230.000-, yang dihitung bareng-bareng karena kata orangtua siswa kemarin dibagi rata saja, makanya ketemu angka segitu,” terangnya.

Namun, bagi orangtua siswa yang tidak mampu atau tidak sanggup membayar jumlah tersebut, pihak komite sekolah membuka ruang diskusi untuk mencari solusi yang baik.

“Sistemnya mereka yang orangtua mampu bisa membayar lebih dari angka yang ditentukan, tapi bagi mereka yang tidak mampu atau tidak sanggup bisa dibicarakan. Karena angka segitu tidak mengikat, kemarin aja ada orangtua siswa yang info ke saya kalo hanya bisa ngasih Rp1,5 juta saja ya gapapa, karena anggarannya tidak mengikat,” jelasnya.

BACA JUGA: SMAN 6 Kota Bekasi Tingkatkan Kedisplinan Siswa Jaga Lingkungan Sekolah

Dalam konteks regulasi, Kepala  Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III I Made Supriatna juga memberikan penjelasan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur 97 tahun 2022, komite sekolah memiliki peran dalam menyampaikan beberapa kegiatan sekolah.

“Berkaitan dengan Pergub 97 tahun 2022 regulasinya pertama bahwa rencana kerja sekolah disampaikan oleh sekolah kepada komite sekolah, dimana ada beberapa kegiatan yang sumber anggarannya tidak tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD),” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa bantuan untuk program kegiatan sekolah yang berasal dari pihak eksternal dapat berasal dari dana CSR ataupun bantuan dari orangtua siswa, yang tentu dilakukan melalui kesepakatan bersama.

“Boleh dilakukan asal anggaran yang diminta tidak mengikat dan tidak ada paksaan, karena itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Terkait pengajuan ruang kelas yang sempat diajukan oleh sekolah, pihak KCD menyampaikan bahwa setiap pengajuan akan tetap disampaikan. Namun demikian anggaran yang dimiliki provinsi cukup terbatas untuk bisa memenuhi bantuan untuk sekolah.

“Efisiensi anggaran bantuan untuk satuan pendidikan dibatasi, jadi setiap tahun itu diusahakan untuk melakukan pemerataan. Jadi mungkin untuk tahun ini belum bisa terpenuhi untuk penambahan jumlah ruang kelas tersebut,” pungkasnya. (dew)