RADARBEKASI.ID, BEKASI – BEKASI SELATAN-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera mengevaluasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimilikinya. Poin penting evaluasi tersebut tertuju pada torehan pendapatan yang selama ini diraup BUMD.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad memaparkan hasil kinerja triwulan pertama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 22 Desember lalu. Dari paparan yang disajikan, kemendagri lantas memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dilakukan.
Selain seputar torehan pendapatan, kemendagri juga menyoroti sistem rekrutmen pegawai hingga rencana kerja dan target capaian kinerja yang harus dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang, masing-masing BUMD.
Staff Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kastorius Sinaga mengatakan, Pj Wali Kota Bekasi harus memberikan perhatian khusus terhadap dua hal yakni terkait dengan pendapatan fiskal BUMD dan pengolahan sampah.
“Pertama terkait dengan pendapatan fiskal di BUMD Kota Bekasi, terlihat belum mencapai target dan hal tersebut perlu dievaluasi secara detail dan menyeluruh untuk segera mengejar target pendapatan,” kata Staff Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kastorius Sinaga.
Perlu diketahui, Pemkot Bekasi saat ini memiliki lima BUMD. Di antaranya, Perumda Tirta Patriot, PT Migas (Perseroda), PT Sinergi Patriot, PT Mitra Patriot, dan BPRS Patriot. Dari lima BUMD yang dimiliki, hanya BPRS Syariah, Perumda Tirta Patriot, dan PT Migas yang telah memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pembagian deviden.
Pada tahun ini, target pembagian laba pada BUMD sebesar Rp14,399 miliar. Terdiri dari bagian laba dari Perumda Tirta Patriot, Perumda Tirta Bhagasasi, BPRS Patriot, dan PT Bank BJB.
Terkait dengan pengelolaan BUMD ini Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Bambang Supriyadi menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, terkait dengan keahlian direksi pada aktivitas bisnis utama BUMD.
Hal ini kata dia, ditengarai oleh lemahnya uji kepatutan dalam proses seleksi direksi BUMD. Pimpinan BUMD menurutnya tidak cukup hanya ahli di satu bidang, namun juga meliputi keahlian dalam merancang target hingga memetakan potensi bisnis.
“Itu kan salah satu persoalan, terbukti kan tidak menguasai di lapangan,” katanya.
Diantara BUMD-BUMD yang ada di Kota Bekasi kata Bambang, PT Migas layak untuk menjadi perhatian. Pasalnya, PT Migas memiliki potensi bagus dan telah memberikan deviden kepada Pemkot Bekasi meskipun tidak mendapat pernyataan modal.
Situasinya berbanding terbalik dengan PT Sinergi Patriot. Bambang meyakini direksi dan pimpinan tiap BUMD telah memiliki rencana bisnis, namun tidak maksimal dalam pelaksanaannya.
“Nah ini kan harus dievaluasi kinerjanya,” ucapnya.
Ia membeberkan beberapa catatan untuk memperbaiki kinerja BUMD ini, diantaranya adalah proses seleksi, keahlian, serta evaluasi progres kinerja setiap tahun.
“Yang kedua dia punya target, kalau tidak menguasai ya satu tahun pertama harus mundur, kan kelihatan progresnya,” tambahnya.
Kemampuan tiap BUMD diakui tidak merata. Pasalnya, terdapat BUMD yang memiliki potensi bisnis yang baik namun tidak diberikan pernyataan modal. Faktornya adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Terpisah Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menyampaikan bahwa bahan evaluasi tiga bulan pertama ia menjabat sebagai kepala daerah di Kota Bekasi jadi Pekerjaan Rumah (PR).
“Ini menjadi PR buat saya memperbaiki kedepannya. Karena memang triwulan pertama sifatnya saran-saran kepada kita,” katanya.
Selain kinerja selama tiga bulan di Kota Bekasi, ia menyebut tim evaluasi juga merespon beberapa isu yang berkembang.
“Karena tim evaluator juga menangkap isu-isu, tentu apa yang menjadi isu-isu kita sinergikan dengan langkah-langkah yang akan kita ambil kedepan,” tambahnya. (sur)











