RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan segera menuntaskan pembayaran seluruh sisa dana kompensasi pisah aset milik Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi senilai Rp100 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. Menurut Gani, pembayaran kompensasi atas penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi berwujud tiga kantor cabang telah dialokasikan dari APBD Kota Bekasi 2024.
“Di APBD Perubahan tahun lalu (2023) kami sudah membayar sebesar Rp55 miliar dan kekurangannya Rp100 miliar seluruhnya di tahun ini,” ujar Gani di Gedung Bupati Bekasi, baru-baru ini.
Gani menjelaskan, pembayaran tahap kedua senilai Rp50 miliar berasal dari APBD Murni 2024.
Sementara sisa Rp50 miliar akan dibayarkan melalui alokasi pembiayaan perubahan Kota Bekasi juga di tahun ini.
Berdasarkan kesepakatan kedua daerah sebagai pemilik badan usaha milik daerah pengelola air minum itu, total kompensasi senilai Rp155 miliar dibayarkan Pemerintah Kota kepada Kabupaten Bekasi sebagai tanda penyerahan delapan kantor cabang Perumda Tirta Bhagasasi yang berlokasi di Kota Bekasi.
BACA JUGA: Air Keruh karena Pengurasan Pipa Perumda TB Bekasi
Sementara, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, berharap pembayaran kompensasi dapat direalisasikan dalam waktu dekat mengingat keterlambatan pembayaran dapat mengganggu aspek bisnis. Meskipun belum dibayarkan, penyerahan aset dilakukan sesuai kebijakan pemilik modal.
“Sebab dari aspek bisnis memang terganggu. Karena untuk kepentingan masyarakat dan sudah menjadi kebijakan pemilik modal, maka saat itu diserahkan dahulu meskipun belum dibayarkan,” ujar Reza.
Menurutnya, pembayaran ini sangat dinantikan untuk direalisasikan mengingat kompensasi yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sifatnya masih menunggu sebab hal ini kan kerja sama dua pemerintahan daerah yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun kami ada tanggung jawab juga kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.
Reza menyebut tiga kantor wilayah pelayanan yang telah diserahkan Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi kepada Pemkot Bekasi meliputi Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Pondok Gede, serta Harapan Baru.
“Ketiga aset tersebut merupakan bagian dari total delapan aset yang akan diserahkan secara bertahap sesuai hasil kesepakatan kedua daerah,” kata Reza.
Ketiga aset itu memiliki jumlah total pelanggan sebanyak 19.000 sambungan pelanggan yang beralih dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Kemudian 74 pegawai yang bekerja di tiga lokasi itu dengan skala rasio 1.000 banding empat. (and/adv)