RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Printis Presisi Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua orang terduga begal bersenjata celurit di Jalan Cipendawa Baru Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasat Samapta Pores Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii, menjelaskan kronologi penangkapan dua orang terduga begal tersebut.
Menurutnya, pada saat tim melakukan patroli ke sekitar Jalan Cipendawa melihat dua remaja yang mencurigakan menggunakan kendaraan roda dua.
BACA JUGA: Anggota Paspampres Dianugerahi Penghargaan setelah Gagalkan Begal di Setu Bekasi
Setelah itu tim mencoba untuk menghampiri kedua remaja tersebut. Namun, remaja tersebut melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua yang digunakannya.
“Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap kedua remaja tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak dua remaja beserta satu senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga digunakan untuk aksi begal,” tutur Kompol Imam, dalam keterangannya.
Selanjutnya tim membawa terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit panjang, satu unit kendaraan roda dua, dan satu unit handphone. (oke)