Berita Bekasi Nomor Satu

13 Indikator Kinerja Utama Tidak Tercapai!

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui seluruh fraksinya telah menyampaikan pandangan umumnya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Bekasi tahun 2023. Respon minus atas kinerja pemimpin pemerintahan kota patriot pun menggema.

Fraksi PKS menjadi salah satu pihak yang mengkritisi kinerja Wali Kota Bekasi tahun 2023. Menurut mereka, setidaknya ada 13 Indeks Kinerja Utama (IKU) yang tidak mencapai target. Selain itu, realisasi belanja pemerintah juga jauh angka yang telah ditargetkan pada tahun 2023.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, dalam rapat paripurna DPRD jelang akhir pekan lalu, menyampaikan pokok-pokok LKPJ tahun 2023. Sejumlah hal pokok itu meliputi jumlah dan pertumbuhan ekonomi penduduk Kota Bekasi, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), produk hukum berupa 14 Peraturan Daerah (Perda) dan 73 Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah ditetapkan, hingga 32 penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) selama tahun 2023.

Pada poin ketiga paparan LKPJ tahun 2023 tersebut, disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 berada di angka 94,95 persen, serta realisasi belanja daerah berada di angka 88,83 persen.

BACA JUGA: M2 Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Begini Respons Panitia di DPC PDIP

“Realisasi pendapatan daerah Kota Bekasi pada tahun 2023 Rp6,4 triliun lebih, atau sebesar 94,95 persen. Serta realisasi belanja daerah sebesar 6,36 triliun atau sebesar 88,83 persen,” paparnya.

Pada APBD perubahan 2023 lalu, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar 6,46 triliun lebih. Sementara target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih.

Berikutnya terkait dengan program dan kegiatan. Pada tahun 2023 terdapat 116 program dan 271 indikator program. Disampaikan sebanyak 137 indikator program tercapai 100 persen, 72 indikator program capaiannya diatas 100 persen.

Gani juga menyampaikan rekomendasi DPRD Kota Bekasi terkait LKPJ tahun 2022 telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Bekasi.

“Ketujuh, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ sebelumnya sebanyak 44 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah Kota Bekasi,” tambahnya.

Merespon itu, Fraksi PKS menyampaikan dalam pandangan umumnya bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan representasi dari kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dalam satu tahun.

Fraksi PKS mencatat 13 dari total 26 IKU tidak mencakup target pada tahun 2023 diantaranya Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan publik, angka kemiskinan, gini ratio, hingga indeks kualitas lingkungan hidup.

Juru bicara Fraksi PKS, Adhika Dirgantara menyampaikan bahwa pihaknya menuntut penjelasan lebih detail ihwal tidak tercapainya target tersebut.

“Ini adalah pandangan umum, jadi ini adalah sesi awal terhadap LKPJ wali kota, itu yang tidak mencapai target ada sekitar 13 indeks kinerja utama,” katanya.

Dari belasan IKU yang tidak mencatat target, delapan diantaranya menjadi perhatian lantaran capaiannya di bawah 80 persen.

Delapan IKU tersebut diantaranya AKIP, persentase peningkatan PAD, indeks perumahan permukiman pertanahan, gini ratio, persentase peningkatan nilai sektor perdagangan dan jasa, peningkatan pengeluaran per kapita, dan indeks lingkungan hidup.

BACA JUGA: Korban Kasus Dugaan Penipuan Kuliah ke Filipina Diperiksa Polres Metro Bekasi, Minta Uang Dikembalikan

Adhika juga mengingatkan bahwa LKPJ tahun 2023 tidak lepas dari wali kota definitif yang menjabat hingga September 2023, sebelum dilanjutkan oleh Pj Wali Kota Bekasi sampai akhir tahun. Dengan demikian menurutnya wali kota sebelumnya juga bertanggungjawab besar terhadap capaian kinerja tahun 2023 tersebut.

Poin berikutnya terkait dengan realisasi APBD tahun 2023, Fraksi PKS mengapresiasi capaian PAD dengan catatan masih ada banyak hal yang harus diperbaiki. Diantaranya adalah rasionalisasi atas dasar penetapan target pendapatan yang dinilai belum berdasarkan potensi pendapatan daerah yang sebenarnya.

Sedangkan pada poin realisasi belanja daerah, secara keseluruhan tidak mencapai target. Reaksi PKS menyimpulkan bahwa LKPJ kepala daerah tahun 2023 tersebut belum menyajikan hasil kinerja secara lengkap sebagaimana diatur dalam PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Adhika menjelaskan lebih jauh bahwa fraksinya berharap evaluasi terhadap LKPJ tahun 2023 mampu menghasilkan rekomendasi strategis dari DPRD kepada Wali Kota Bekasi.

Hal ini diperlukan untuk mempercepat reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mensejahterakan masyarakat.

“Di situ belum ada rekomendasi, lebih kepada LKPJ ini kita pelajari sehingga kita menuntut penjelasan. (Rekomendasi disampaikan setelah) apakah alasan dari OPD itu masuk akal, atau kemudian kita melihat ada kelemahan (di tiap sektor), kita merekomendasikan,” tambahnya. (sur)

 

Data dan Fakta LKPJ Wali Kota Bekasi 2023:

* realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan:
– pendapatan : 94,95 persen
Target ; RpRp6,46 triliun
Realisasi : Rp6,14 triliun
– belanja : 88,83 persen
Target ; Rp7,16 triliun
Realisasi : Rp6,36 triliun
– pembiayaan
Penerimaan: Rp893,7 miliar (Rp100 persen)
Pengeluaran : 99,9 miliar (66,66 persen)
Target pengeluaran: 149,9 miliar

* Realisasi indikator program:
– Program : 116
– Indikator : 271
Tercapai : 137
Melampaui target : 72
Tidak tercapai ; 62

*Penghargaan 2023 :
– 35 penghargaan dari pemerintah
– 3 penghargaan dari private sector

* Capaian IKU 2023 :
– nilai AKIP : 87,14 persen
– nilai evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah: 91,35 persen
– nilai kinerja pengelolaan keuangan daerah: –
– persentase peningkatan PAD ; 47,95 persen
– IKM terhadap layanan publik: 97,79 persen
– indeks infrastruktur ke-PUan : 249,12 persen
– indeks sarana prasarana perhubungan : 100,32 persen
– indeks penataan ruang : 105,40 persen
– indeks perumahan permukiman pertanahan: 66,25 persen
– persentase pertumbuhan investasi : -179,25 persen
– angka kemiskinan : 97,80 persen
– gini ratio ; 77,27 persen
– tingkat pengangguran terbuka: 105,06 persen
– persentase pertumbuhan PDRB sektor ekonomi kreatif : –
– persentase peningkatan nilai sektor perdagangan dan jasa : 43,55 persen
– peningkatan pengeluaran perkapita : 49,33 persen
– laju inflasi : 112,42 persen
– indeks pendidikan : 101,48 persen
– indeks kesehatan: 101,52 persen
– indeks pembangunan gender : 99,35 persen
– jumlah prestasi pemuda tingkat provinsi, nasional, dan internasional: 570 persen
– persentase penurunan jumlah pelanggaran keamanan dan ketertiban : 119,17 persen
– persentase kerjasama antar kelompok sara : 100 persen
– indeks risiko bencana : 101,27 persen
– indeks penanggulangan kebakaran : 99,83 persen
– indeks kualitas lingkungan hidup : 72,89 persen
– 13 IKU tidak mencapai target