RADARBEKASI.ID,BEKASI-Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Kepolisian Republik Indonesia melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Tambun Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Deputi II Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi pada Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan kegiatan pemantauan lapangan ini untuk memastikan ketersediaan pasokan serta harga pangan di Pasar Tambun tetap stabil.
“Hari ini kegiatannya adalah kami melakukan monitoring pasokan dan harga dari bahan pokok penting. Misalnya beras, bawang merah, cabai, bawang putih, daging ayam maupun daging sapi,” katanya, Selasa (13/8).
Ia menyatakan berdasarkan hasil pemantauan di pasar tradisional itu didapatkan harga komoditas cabai rawit merah masih relatif tinggi meski perlahan mengalami penurunan. Satu kilogram cabai rawit merah kini dijual di kisaran Rp65-70 ribu.
BACA JUGA: Paket Sembako Rusak Bisa Ditukar
“Hari ini sudah bagus, bahkan hari ini turunnya bisa Rp5-10 ribu, kalau kemarin Rp80 ribu, hari ini Rp70 ribu, bahkan tadi ada yang Rp65 ribu. Ini bagus karena di Jawa Timur posisinya sudah Rp60-55 ribu,” katanya.
Kenaikan harga bahan pokok juga dialami pada komoditas beras dan minyak goreng, tetapi kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran. Sementara untuk harga komoditas lain seperti telur ayam, daging ayam, dan daging sapi relatif stabil.
Selain pemantauan, Bapanas juga melakukan kegiatan uji sampel guna memastikan kualitas dan keamanan komoditas pangan terjaga dari bahan yang mengandung pestisida. Sejumlah komoditas mulai dari cabai, bawang merah dan bawang putih, wortel, hingga tomat diuji sampel menggunakan metode tes cepat atau rapid test.
BACA JUGA:Pedagang: Jangan Ada Lagi Pungli di Pasar Induk Cibitung
“Kami sudah melakukan uji pestisida terhadap komoditas-komoditas yang dijual di Pasar Tambun ini. Semuanya masih aman dari pestisida dan masih layak konsumsi serta aman untuk kesehatan,” ucapnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan uji sampel secara lebih spesifik apabila menemukan komoditas yang telah terkontaminasi unsur berbahaya. “Kalau positif, nanti tim kami atau tim dari pemda sudah tahu, akan dilakukan uji fase ke dua untuk memastikan sumber-sumber tempatnya dari mana. Ini penting, karena kita tidak bisa ketemu satu sampel, terus kita katakan ‘ini bermasalah semua’, tidak bisa,” kata dia. (ce1)